Cerita Selebriti
Widi Mulia Ungkap Rasa Syukur karena Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dan Bebas Bulan Depan
Dwi Sasono bisa bebas bulan depan jika Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
TRIBUNPALU.COM - Putusan mengenai kasus kepemilikan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono telah dijatuhkan.
Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan rehabilitasi.
Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2020).
Vonis juga telah sesuai dengan pledoi yang diajukan oleh kuasa hukum Dwi Sasono.
"Majelis hakim mengabulkan apa yang telah kita ajukan pledoi kemarin, jadi intinya mas Dwi memang dinyatakan bersalah sesuai yang diakuinya."
"Namun demikian, diputus sesuai dengan pledoi kita," kata kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, seperti dikutip kanal YouTube StarPro Indonesia.
Dengan demikian, Dwi Sasono berpeluang untuk bebas pada bulan depan.
Pemain sitkom Tetangga Masa Gitu itu bisa bebas bulan depan jika Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
• Tanggapi Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Iwan Fals: Kalau Kecewa dengan Omnibus Law, Gugat Aja ke MK
• Presiden Jokowi Bantah 7 Poin Disinformasi UU Cipta Kerja: termasuk Masalah Cuti dan Amdal
• Reaksi Anya Geraldine setelah Namanya Dipakai di Poster Demo Tolak UU Cipta Kerja: Makasih Ya
Sebab sebelumnya JPU menuntut 9 bulan hukuman dan mengaku masih berfikir atas putusan 6 bulan majelis hakim.
Firdaus mengaku siap jika JPU berniat akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Jaksa masih mempunyai waktu satu minggu sebelum keputusan tersebut mengikat.
"Kalau Jaksa menuntut 9 bulan dan masih pikir-pikir (terhadap putusan) ya saya kira wajar mungkin masih harus koordinasi."
"Tapi kalau jaksa mau mengajukan banding kami juga tidak keberatan," ujar tim kuasa hukum, Aris Marasabessy.
Jika tidak ada banding, maka kliennya akan bisa bebas bulan November nanti.
Ini sesuai hitungannya karena masa rehabilitasi suami Widi Mulia itu telah dimulai pada Juni lalu.