UU Cipta Kerja
Sebut Banyak Gubernur yang Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu
Fadli Zon kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Pengganti Undang-Undang ( Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Pengganti Undang-Undang ( Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui pengesahan RUU Cipta Kerja banyak menuai banyak penolakan.
Tak sedikit masyarakat yang membagikan kekecewaannya terkait kesepakatan disahkannya RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Penolakan yang digaungkan oleh segenap masyarakat dan organisasi yang ada di Indonesia tidak diindahkan, karena RUU kontroversial tersebut telah resmi menjadi UU Cipta Kerja.
• UU Cipta Kerja Tuai Polemik, Hotman Paris Beri Saran ke Menaker dan DPR: Itu Masalah Utama Buruh
• Kemendikbud Dianggap Pasung Kemerdekaan Kampus karena Larang Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja
Hal ini berbuntut dengan banyaknya aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Diungkap Fadli Zon penolakan UU Cipta Kerja tak hanya dilakukan oleh masyarakat, namun sejumlah Gubernur juga menolak.
Dengan penolakan dari Gubernur, seharusnya kata Fadli Zon, Presiden Jokowi bisa meninjau kembali UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Perppu.
Fadli Zon membuat cuitan tersebut untuk merespon cuitan Poltisi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai Omnibus Law.
Sebelumnya bahkan kata Hidayat Nur Wahid sudah ada 5 Gubernur yang melayangkan surat dan menyampaikan amanat rakyat.
• Gerindra dan Fadli Zon Beda Sikap Soal Pengesahan RUU Ciptaker, Yunarto: Bagaimana Sikap Prabowo?
• Buntut Wawancara Terawan, Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?
"P @jokowi semakin banyak gubernur yg menolak #OmnibusLaw . Seharusnya segera tinjau ulang n Perppu," tulis Fadli Zon.
Deretan Gubernur yang Menyatakan Tolak Omnibus Law
Berikut daftar pernyataan resmi atau sikap Gubernur/Bupati/Walikota yang menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law :
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil mengakomodir tuntutan para pendemo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mengirimkan surat kepada pemerintah agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Surat yang diterbitkan pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 itu telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta kepada Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut mengutip dari KompasTV.
• Presiden Jokowi Bantah 7 Poin Disinformasi UU Cipta Kerja: termasuk Masalah Cuti dan Amdal
2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Kemudian, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.
"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
3. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X
Kemudian, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut akan menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020).
Sri Sultan disebut akan meyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.
"Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh/pekerja, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka (penoalakan Omnibus Law)," kata Sultan.

4. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Hal senada juga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dan menemui demonstran yang menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Didepan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.
Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.
"Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakan keadilan," ucapnya.
5. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Di Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno menyurati DPR RI yang berisi aspirasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno, dan diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020.
Dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Barat.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.
Tak hanya di level Gubernur, aspirasi demonstran terhadap penolakan Omnibus Law juga disampaikan oleh beberapa bupati/walikota seperti; Bupati Bandung Dadang M. Nasseer, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Walikota Bandung Oded Muhammad, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji.
Selain eksekutif daerah, organ legislatif daerah yakni DPRD juga ikut menampung aspirasi demonstrasi penolakan Omnibus Law ini. Ada kurang lebih belasan DPRD Kabupaten/Kota yang ikut menolak dan menyampaikan aspirasi ke pemerintahan Jokowi diantaranya; Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya (Jawa Barat); Kudus (Jawa Tengah), Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban (Jawa Timur), Bontang (Kaltim); Sumbawa (NTB), Bulukumba (Sulawesi Selatan) dan Pasaman Barat (Sumbar).
Di tingkat Provinsi, ada empat DPRD yang bersuara sama yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Nusa Tenggara Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul "Demonstrasi Meluas: Berikut Daftar Gubernur/Bupati/Wali Kota dan DPRD yang Ikut Menolak Omnibus Law"
(TribunPalu.com/TribunnewsWiki.com)