UU Cipta Kerja
Soroti Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Mahfud MD: Pastilah By Design, karena Polanya Sama
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh.
TRIBUNPALU.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam menyikapi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja tak sedikit yang berakhir rusuh.
Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara.
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi secara masif di sejumlah daerah saat kegiatan demonstrasi berlangsung dianggap karena ditunggangi kelompok tertentu.
Hal itu didasarkan pada pola kerusuhan yang hampir sama terjadi di sejumlah daerah.
Baca juga: Baru Difinalisasi dan Ada 1.035 Halaman, Draf UU Cipta Kerja akan Dikirimkan ke Joko Widodo
Baca juga: Menkominfo Tegaskan Naskah Final UU Cipta Kerja Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara
“Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by designkarena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud, Minggu (11/10/2020), seperti ditayangkan KOMPAS TV.
Menurutnya, kegiatan penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa dianggap sah dalam era demokrasi.
Namun demikian, bukan berarti kebebasan tersebut lantas bisa seenaknya untuk berbuat anarkis.
Oleh karena itu, ia menegaskan siapapun yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau membuat kerusuhan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, ia menyebut sudah ada 243 orang yang ditangkap akibat kerusuhan saat demonstrasi itu berlangsung.
Baca juga: Sebut Jokowi Angkat Isu yang Tak Relevan, Walhi: Curiga Presiden Belum Baca Draf UU Cipta Kerja
“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang. Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demo. Ada 243 orang (ditangkap-red) sekarang itu karena merusak, melempar, menjarah,membakar,” kata Mahfud lagi.
Sementara itu saat disinggung terkait sikap represif yang dilakukan aparat, Mahfud justru menganggap karena massa aksi tersebut yang berlaku rusuh.
“Lha dia melakukan kejahatan.nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” kata Mahfud lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Kerusuhan Saat Demo Omnibus Law, Mahfud MD: Pastilah By Design, karena Polanya Sama",