Polemik Pengadaan Mobil Dinas KPK: Sindiran Samad dan Saut, Desakan ICW, Penolakan Dewas KPK

Usulan anggaran mobil dinas baru KPK di tengah pandemi virus corona Covid-19 di Tanah Air menuai beragam kritikan dan penolakan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tiga ketua pada periode sebelum Abraham adalah Taufiqrahman Ruki (2003–2007) dan Antasari Azhar (2007–2011).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad. Abraham Samad mengomentari KPK yang tak kunjung menggeledah kantor DPP PDIP, Minggu (12/1/2020).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad. Abraham Samad mengomentari KPK yang tak kunjung menggeledah kantor DPP PDIP, Minggu (12/1/2020). (Tribunnews.com/Herudin)

Di masa awal KPK dan minimnya anggaran, ini, mobil dinas yang disediakan masih di bawah harga Rp500 juta.

Abraham hanya tertawa kecil dan tak banyak komentar soal anggaran pengadaan mobil dinas KPK pimpinan jenderal polisi Firli Bahuri ini.

“Ini masa pandemi, Bos. Aneh dan mengusik rasa keadilan kita. Tak empatilah.” ujar pengacara kelahiran Makassar ini.

Saut Situmorang: Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova, empat tahun aman-aman saja tuh

Mantan pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang, menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan KPK tidak memiliki urgensi.

Lagipula, menurutnya, fasilitas mobil dinas tidak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Ia menilai, masalah kepemilikan mobil dinas sudah cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji.

Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.

"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ungkapnya.

2. Desakan ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK.

"ICW mendesak agar KPK menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas bagi pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Menurut ICW, pernyataan KPK yang menyebutkan akan meninjau ulang rencana pembelian mobil dinas tersebut bersifat multitafsir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved