Polemik Pengadaan Mobil Dinas KPK: Sindiran Samad dan Saut, Desakan ICW, Penolakan Dewas KPK
Usulan anggaran mobil dinas baru KPK di tengah pandemi virus corona Covid-19 di Tanah Air menuai beragam kritikan dan penolakan.
Sebab, bukan tidak mungkin ketika isu ini mereda di publik, pembahasan penambahan fasilitas akan terus dilanjutkan.
Kejadian semacam ini, kata Kurnia, sama persis dengan rencana kenaikan gaji pimpinan KPK yang diisukan mencapai lebih dari Rp 300 juta.
"Saat itu pernyataan Pimpinan KPK seolah-olah menolak, akan tetapi diduga keras pembahasan tersebut tetap berlanjut," ujarnya.
ICW pun mendorong agar Dewan Pengawas segera memanggil Pimpinan KPK ihwal penambahan fasilitas mobil dinas ini.
Dewan Pengawas diharapkan dapat mendalami tentang siapa yang menginisiasi penambahan fasilitas pimpinan dan pejabat struktural KPK, lalu, apakah kesepakatan ini dihasilkan secara kolektif,atau hanya beberapa orang pimpinan saja.
"Jika ini tidak segera dihentikan maka jangan salahkan publik ketika memiliki kesimpulan bahwa KPK era sekarang bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata," kata Kurnia.
Baca juga: Tanggapi Sindiran Nurul Ghuffron setelah Mundur dari KPK, Ini Jawaban Febri Diansyah
Baca juga: ICW Maklumi Banyak Pegawai Mundur dari KPK: Kondisi Kelembagaan KPK Memang Tak Seperti Sediakala
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Tanggapi Banyaknya Pegawai yang Mengundurkan Diri dari Lembaga Anti-korupsi
Hedonisme yang tak lagi mengejutkan
ICW menilai, munculnya praktik hedonisme di lingkungan KPK tidak lagi mengagetkan bila berkaca dari kasus gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi pemberian mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktutal KPK yang dinilai sebagai salah satu praktik hedonisme.
"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia, Kamis (15/10/2020).
Selain pemberian mobil dinas, Kurnia menyebutkan, praktik hedonisme lainnya terlihat saat KPK tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan lembaga antirasuah itu.
Padahal, KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk kesederhanaan.
"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ujar Kurnia.
ICW pun menilai pemberian fasilitas bagi Pimpinan dan Dewas KPK juga tidak tepat karena belum ada prestasi mencolok yang mereka torehkan selama hampir satu tahun menjabat.
Selain itu, pemberian mobil dinas juga dinilai tak etis dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang sedang karut-marut akibat pandemi Covid-19.