Ketua KPK Ungkap 6 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia, 8 Daerah Tak Ada Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, 24 dari 36 provinsi terjaring kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus korupsi terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada 24 dari 36 provinsi sudah terjaring kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020.

Demikian disampaikan Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang ditayangkan melalui saluran Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," kata Firli.

Komisaris Jenderal Polisi itu menguraikan, ada enam provinsi dengan kasus korupsi terbanyak.

Posisi kasus korupsi tertinggi ditempati oleh Jawa Barat dengan 101 kasus tindak pidana korupsi.

Kemudian diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, serta DKI Jakarta 61 kasus.

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan, karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," ucap Firli.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Baru tahun ini, tahun-tahun lalu belum, karena kita negoisasi. Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.

Selain itu, Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.

"Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," ujar Firli.

Baca juga: Satu Tahun Berlalu, Mengingat Kembali Janji Joko Widodo dalam Bingkai Visi Indonesia

Baca juga: Ultimatum BEM SI pada Presiden Jokowi: Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja dalam 8x24 Jam

Ongkos Pilkada

Firli Bahuri juga mengungkapkan mengenai potensi korupsi saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Setidaknya, kata dia, calon wali kota/bupati harus mengantongi uang minimal Rp65 miliar.

"Jadi ini wawancara indepth interview, ada yang ngomong Rp5 sampai Rp10 miliar. Tetapai ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang di pilkada itu, bupati/wali kota setidaknya punya uang Rp 65 miliar," ucap Firli.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved