Viral Media Sosial
3 Pernikahan Dini di Tengah Pandemi Covid-19 di NTB Viral di Media Sosial, Ada yang Bosan Sekolah
Pernikahan dini itu digelar karena berbagai alasan, mulai dari mengalami kebosanan karena belajar di rumah, hingga karena keseringan pulang malam.
F sendiri pun saat dinikahi Rizal belum sempat mendaftar SMA.
Sedangkan istri yang kedua berinisial M yang masih duduk di bangku Madrasah Aliyah yang setara SMA.
Baca juga: WALHI NTT: Pembangunan TNK Dapat Mengancam Habitat Asli Komodo
Baca juga: Presiden Turki Minta Warganya Boikot Produk Prancis dan Desak Uni Eropa Hentikan Agenda Anti-Islam
Baca juga: Dukung Bobby Nasution, Fadli Zon Sebut Medan Makin Parah Dipimpin Akhyar, Ini Reaksi Yunarto Wijaya
3. Bocah 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam

Pernikahan viral bocah di bawah umur juga terjadi di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun mempelai pria itu diketahui berinisial S (15) dan mempelai wanitanya berinisial NH (12).
Pernikahan keduanya pun menjadi buah bibir masyarakat lantaran viral di sosial media.
Menurut pengakuan paman S, Mahrun, pernikahan tersebut tak direncanakan, hanya saja awalnya orang tua dari mempelai perempuan NH memaksa dan minta agar segera dinikahkan.
Alasannya, karena orang tua NH tidak terima anaknya gadisnya diajak jalan-jalan oleh S dan dipulangkan hingga malam.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Akibat Suka Main Pasir, Tangan Putra Anji Manji Kemasukan Cacing, Sang Ayah: Ada-ada Saja
Baca juga: Mengenal Vieranni, Model Asal Jeneponto yang akan Dinikahi Pengacara dengan Mahar Rp1,7 Miliar
Sontak di awal permintaan orang tua mempelai wanita ditolak oleh keluarga pria, namun orang tua si perempuan tetap memaksanya.
Dikutip dari Kompas.com akad nikah yang dilakukan di sebuah mushala tersebut digelar pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
Dan pernikahan yang dilakukan tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) itu sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial. Dari informasi yang dihimpun,
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtu) (Kompas.com/Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL 3 Pernikahan Anak di Bawah Umur saat Pandemi, dari Bosan Sekolah hingga Ketahuan Pulang Malam