Pilgub Sulteng 2020

Debat Publik, 2 Petarung Pilgub Sulteng 2020 Beradu Gagasan Malam Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar debat publik perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) malam ini.

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilgub Sulteng 2020 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar debat publik perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2020 malam ini, Sabtu (3/10/2020) pukul 20.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Best Western Plus, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Debat tahap pertama bertajuk Memajukan dan Menyelesaikan Permasalahan Daerah serta Kebijakan Penanganan COVID-19 akan berlangsung dalam enam segmen.

Debat akan dipandu moderator presenter iNews TV Anisa Dasuki.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden menjelaskan, enam segmen debat pertama adalah penyampaian visi misi masing-masing pasangan calon sesuai dengan tema.

“Dengan waktu 3 menit, kita berharap visi misi pasangan calon bisa tersampaikan,” kata Sahran Raden.

Baca juga: Panduan Membuat SKCK Secara Online, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Disiapkan

Baca juga: Kisah Bu Rani yang Pernah Dirawat di RS karena Covid-19: Kini Deg-degan Setiap Melihat Kerumunan

Baca juga: MUI Minta Umat Muslim di Indonesia Ikut Boikot Produk Prancis

Selanjutnya, segmen kedua dan ketiga adalah pedalaman visi-misi pasangan calon.

Pada segmen itu, moderator yang memandu jalannya acara membacakan pertanyaan yang sebelumnya telah disusun oleh tim pakar.

Pada segmen keempat dan kelima adalah debat atau pasangan calon akan saling bertanya.

Ada tiga metode dalam debat itu, yakni debat antarcalon gubernur, debat antarcalon wakil gubernur dan debat antarpasangan secara bersama.

Segmen keenam adalah closing statement.

"Keenam segmen akan berlangsung selama 90 menit. Forum ini adalah metode kampanye untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja kandidat kepada pemilih dan masyarakat," kata Sahran Raden.

KPU membatasi jumlah tamu undangan sesuai petunjuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.

Tamu undangan yang diizinkan masuk dalam ruang debat terdiri dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Update Pandemi Covid-19: Indonesia Catat Kasus Positif dan Kasus Aktif Tertinggi di Asia Tenggara

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 31 Oktober 2020: 21 Provinsi Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Mengenal Bella Aprilia Sant, Wanita yang Dikabarkan Jadi Calon Istri Ivan Gunawan

Kemudian, tim pasangan calon masing-masing empat orang, lalu Bawaslu dua orang dan komisioner KPU Sulteng lima orang serta tim penyusun materi tujuh orang.

Rencananya, debat publik pasangan calon berlangsung sebanyak tiga kali.

Debat kedua berlangsung 14 November dan debat terakhir 3 Desember 2020 atau enam hari sebelum pemungutan suara.

Pilgub Sulteng 2020 mempertemukan pasangan Rusdi Mastura- Mamun Amir yang diusung Nasdem, PAN, Hanura, Partai Garuda, PKB, Perindo, Golkar, PKS, dan PPP dengan pasangan Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala yang diusung koalisi Gerindra, PDIP, Partai Berkarya, PBB dan PSI.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved