Aliansi Abna Peduli Guru Tua Pertanyakan Proses Hukum Fuad Plered di Polda Sulteng
Lewat surat itu, cucu Guru Tua meminta kepolisian menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Abna Peduli Guru Tua menemui Dirintelkam Polda Sulteng Kombes Pol Andi Aditya Sakti.
Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Dirintelkam Polda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Abna Peduli Guru Tua mempertanyakan tindak lanjut kasus ujaran kebencian terhadap Habib Idrus Bin Salim Aljufri yang dilakukan Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.
"Alhamdulillah sudah ketemu dengan Dirintelkam Polda. Insya Allah beliau akan fasilitasi kami ke Direktorat Reserse Siber," kata perwakilan aliansi Lutfi bin Abd Aziz Godal melalui rilisnya, Senin (6/10/2025)
"Dirintelkam juga mendapat info propaganda bahwa kasus itu katanya sudah damai. Makanya beliau kaget ada dukungan dari zurriyat."
Baca juga: Panglima Garda Alkhairaat Tagih Penanganan Kasus Gus Pleret di Polda Sulteng
Aliansi Abna Peduli Guru Tua juga membawa surat pernyataan dukungan terhadap Husen Habibu selaku pelapor untuk tidak mencabut dan menghentikan laporan polisi dalam kasus itu.
Surat tersebut diteken cucu Guru Tua, Ali Muhammad Aljufri, Husen Idrus Alhabsyi dan Muhammad.
Lewat surat itu, cucu Guru Tua meminta kepolisian menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Kasus ini bermula dari pernyataan Fuad Plered di media sosial yang menghina Almarhum Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau yang akrab disapa Guru Tua.
Guru Tua adalah tokoh ulama kharismatik, pejuang, dan pendiri organisasi pendidikan Islam besar di Indonesia Timur, Alkhairaat, yang berpusat di Palu, Sulawesi Tengah.
Pernyataan yang dipermasalahkan adalah ketika Fuad Plered menyebut Guru Tua dengan sebutan yang merendahkan.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga besar, alumni, dan simpatisan Alkhairaat.
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat kemudian melayangkan laporan pidana terhadap Fuad Plered ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: PB Alkhairaat Putuskan Beri Maaf Pada Fuad Plered
Sebelumnya, Gus Fuad Plered resmi menjalani sanksi adat di Kota Palu, Minggu (20/7/2025), atas ujaran kebencian terhadap Tokoh Agama Sulawesi Tengah, Habib Saggaf Bin Muhammad Al Jufri atau Guru Tua.
Prosesi adat bertajuk Libu Potangara Nu Ada tersebut digelar oleh Badan Masyarakat Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah di Banua Oge Souraja, Jl Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Polda Sulteng Geledah Kantor Desa Lolu dan ATR/BPN Sigi, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Influencer Sosialisasikan Program Perubahan di Kota Palu |
![]() |
---|
Mayat Diduga Pemulung Ditemukan di Bantaran Sungai Kota Palu, Punya Riwayat Epilepsi |
![]() |
---|
Polda Sulteng Bekuk Sindikat Curanmor dan Pembobol Rumah, Pernah Beraksi di 36 Lokasi |
![]() |
---|
Honda Sulteng Gelar Seminar Safety Riding di Untad, Ajak Mahasiswa Jadi Pengendara Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.