Akui Ada Orang yang Memintanya Tak Ikut Campur Kasus Jerinx, Dokter Tirta: Sanksinya Tau Sendirilah

Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi buka suara soal isu yang beredar tentang dirinya.

Editor: Imam Saputro
Instagram/dr.tirta
Tirta Mandiri Hudhi atau Dokter Tirta. 

TRIBUNPALU.COM - Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi buka suara soal isu yang beredar tentang dirinya.

Diakui Dokter Tirta, dirinya sempat diisukan akan dipanggil ke PN Denpasar untuk menjadi saksi yang meringankan Jerinx.

Dokter Tirta diisukan bersaksi mengenai kegiatan pembagian makanan yang dilakukan Jerinx dan juga soal rapid test.

Tak ingin ada salah paham, Dokter Tirta menegaskan bahwa kedatangannya hanyalah untuk memberikan dukungan bukan sebagai saksi Jerinx.

Baca juga: Minta Mahfud MD Soroti Kasus Jerinx, Fahri Hamzah: Apa Negara Hadir untuk Layani Teks Konyol UU ITE?

Baca juga: John Kei Bersaksi di Persidangan dan Sebut Tak Perintahkan Anak Buah Serang Rumah Nus Kei

Beredarnya kabar tersebut membuat Dokter Tirta mendapat ancaman dari seseorang di Bali.

Pria kelahiran Boyolali tersebut diminta untuk tidak ikut campur tentang kasus Jerinx.

Jika tetap melanggar maka Dokter Tirta akan diberikan sanksi.

Namun Dokter Tirta tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan padanya.

Setelah mendapatkan telepon tersebut, Dokter Tirta langsung menghubungi istri Jerinx, Nora Alexandra.

Dan ternyata Nora Alexandra mengetahui siapa orang yang telah mengancam Dokter Tirta.

Meski telah mendapatkan ancaman, Dokter Tirta tetap memberikan dukungan untuk Jerinx.

Dan menegaskan bahwa tuntutan yang diberikan kepada Jerinx sangat berlebihan.

Hal ini diungkapkan Dokter Tirta lewat unggahan di akun Instagramnya.

"Jadi ada issue, saya dipanggil sebagai saksi meringankan untuk @jrxsid

Untuk brsaksi mengenai bagi2 pangannya, dan soal rapid . Tapi ini ISSUE. Faktanya saya hadir itu cuma support. Eh belum hadir ane udah d telpon

Saya jujur ga tau issue itu. Tapi tiba2 ada telepon, dari “seseorang” di Bali yg meminta saya ga ikut campur. Ya kalo melanggar, sanksinya tau sendirilah. Hahaha

Yowis. Akhirnya saya ga mendapat panggilan saksi itu. Sampe detik ini. Mengenai hal ini, sudah saya ceritakan ke @ncdpapl . Dan yowis deh

Kak norapun sudah mengetahui siapa yg menelpon saya. Yg jelas orng terkait, juga ada di sidang tersebut

Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. @jrxsid salah, oke, tapi kalo cuma karena kacung orng dipenjara 3 tahun, bisa2 semua orng lapor polisi karena “kacung” bro

Dear Hakim , semoga bisa memutuskan yg terbaik. Kalo sampe seseorang di bui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat dan ke publik

Nanti kata laen macem “jancok” “babu” akan kena juga lhoh," tulis Dokter Tirta.

Dokter Tirta Nilai Tuntutan untuk Jerinx Berlebihan

Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai bahwa tuntutan hukuman yang diberikan kepada Jerinx terlalu berat.

Hal ini lantaran kesalahan yang dilakukan Jerinx dianggap tidak berat.

Dokter Tirta menegaskan bahwa Jerinx tidak melakukan pembunuhan atau mencuri.

Kesalahan yang dilakukan Jerinx hanyalah salah ngomong.

Jadi menurutnya tidak selayaknya Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.

Meskipun baru berupa tuntutan, dr.Tirta berharap hakim bisa memutuskan vonis dengan lebih bijak dan adil lagi.

Baca juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur Jauh

Baca juga: Sebut IDI Tak Ingin Memenjarakannya, Jerinx: Siapa yang Pesan Sebenarnya, Datang Kalian ke Sidang

Dengan mempertimbangan sejumlah kegiatan positif yang pernah dilakukan oleh Jerinx.

Dokter Tirta lantas menjelaskan sedikit tentang kasus yang tengah menjerat Jerinx.

Ia menuturkan bahwa pelapor terkait ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi adalah ketua IDI Bali.

Namun, dr. Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.

Melihat hal ini, ia menyebutkan bahwa IDI dari daerah lain tidak bisa ikut campur terkait kasus tersebut.

Sebagai individu, Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara yang diberikan kepada Jerinx.

Baca juga: Walk Out dari Persidangan Dianggap JPU Jadi Hal yang Beratkan Jerinx Hingga Dituntut 3 Tahun

Ia berharap Jerinx akan segera dibebaskan.

Hal ini diungkapkan Dokter Tirta lewat unggahan di akun Instagramnya.

Berikut postingan lengkap Dokter Tirta:

"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia ga membunuh, ga mencuri, pure salah ngmng. Tapi ini msh tuntutan ya. Msh ada vonis yg sepenuhnya d hakim

semoga hakim bisa memberikan yg terbaik. Dengan mempertimbangkan kegiatan @jrxsid yg positif yah

Banyak yg penasaran yah , jadi sebuah kasus bisa dilanjutkan kalo ada pelapor, polda yg menindaklanjutin , pengadilan yg memvonis

Pelapor soal kata “kacung “ itu adalah ya salah satu anggota IDI BALI, saksi pelapor adalah ketua IDI BALI (silakan cek foto2 sidang, pasti tau).

Kalo ada tekanan atau ga. Saya ga ngulik sampe sedalem itu. Mngkin bisa d tny pak gubernurnya. Ga mngkin dari regio laen tiba2 melaporkan dia ke polda. Ya pasti masih lingkup regio bali

Ya dari idi laen, tidak bisa ikut campur, polda hanya menindak lanjutin laporan, dan sisanya di tngan hakim

Sebagai individu, saya ya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga yg adil. Jawaban saya sesuai dengan mentor saya, dr Adib, harapannya yg terbaik, dan jika bebas, @jrxsid bisa membantu baik kritik dan saran

Saya kmren ga bisa jenguk, karena @jrxsid hanya bisa dijenguk selasa kamis jam 10.00-12.00 dan itupun mentok vcall, ga bisa tatap muka," tulis Dokter Tirta.

(TribunPalu.com/Lita Andari)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved