Pegawai Senior Undur Diri dari KPK, Fahri Hamzah: Waktu yang Baik untuk Lakukan Perubahan dari Dalam

Fahri Hamzah tanggapi soal pengunduran diri pegawai senior, Nanang Farid Syam dari KPK. Menurutnya, ini saat yang baik untuk lakukan perubahan.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Fahri Hamzah tanggapi soal pengunduran diri pegawai senior, Nanang Farid Syam dari KPK. Menurutnya, ini saat yang baik untuk lakukan perubahan. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar mundurnya pegawai senior lembaga vital Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian pengusung Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menanggapi kabar tersebut dengan memberikan sebuah kritikan agar KPK segera berbenah demi penegakan tata hukum di Indonesia.

Sebelumnya, pegawai senior tersebut adalah Nanang Farid Syam yang menjabat sebagai Penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK.

Nanang Farid memutuskan untuk mengundur diri setelah bekerja selama 15 tahun di lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua WP KPK, Yudi Purnomo pada Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Novel Baswedan: Pelemahan KPK Menjadi Sebab Banyaknya Pegawai yang Undur Diri

"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi Purnomo.

Namun, tidak dijelaskan apa yang menjadi alasan pengunduran diri Nanang Farid Syam.

Kabar ini juga menambah panjang daftar pegawai KPK yang memutuskan untuk mengundurkan diri.

Sebab sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah telah memutuskan untuk mengundurkan diri pada akhir September 2020 lalu.

Sementara itu, Fahri Hamzah menyikapi hal itu dengan kritikan kepada KPK melalui akun Twitter pribadinya.

Tampak ia me-retweet quotes tautan media daring yang memberitakan pengunduran diri Nanang Farid Syam.

Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu berkomentar bahwa momen ini adalah waktu yang baik untuk KPK memperbaiki sistem dari dalam.

Sebab menurutnya, tata kelola di KPK harus lebih tegak untuk dapat mengadili perkara korupsi.

"Waktu yang baik untuk melakukan perubahan dari dalam...

KPK adalah lembaga negara 100% dibiayai oleh negara.

Ini waktu bagi putra-putri terbaik bangsa dalam KPK memperbaiki lembaga penegak hukum ini.

Tata kelola harus tegak di dalam, sebagaiman hukum ingin ditegakkan keluar," cuit @Fahrihamzah, Sabtu (14/11/2020) pagi.

(Tangkapan Layar Twitter)

Baca juga: ICW Sebut Jokowi-Maruf Sukses Kebiri KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR: KPK Saya Lihat Makin Proaktif

Dicuitan selanjutnya, ia juga menilai bahwa sebuah lembaga negara itu harus rutin, terbuka, dan permanen.

Menurut Fahri Hamzah publik tidak bisa mengatakan bahwa lembaga negara bersifat subjektif.

Sebab, semua anak bangsa yang berkualitas bebas masuk dan keluar dari lembaga negara.

"Sebuah lembaga negara itu rutin, terbuka dan permanen.

Kita tidak bisa bilang orang2 terbaik keluar atau masuk.

Sebab lembaga negara sifatnya terbuka dan semua anak2 bangsa bisa masuk juga bebas keluar.

Beda dengan LSM atau Perusahaan. Sangat mungkin dipakai subjektif," cuit Fahri Hamzah.

Baca juga: Pegawai Senior KPK Undur Diri, Novel Baswedan: Perubahan Membuat Pejuang Satu Per Satu Pergi

Kemudian, mantan Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa ia pernah memperingatkan agar KPK lebih transparan kepada publik.

"Karena sifatnya permanen, maka yg bekerja dalam lembaga negara itu temporer.

Sering sy ingatkan di masa lalu bahwa KPK berada di ruang publik, bukan ruang private.

Karena itu mengelola lembaga negara apalagi lembaga penegak hukum harus terikat secara ketat kepada aturan," tulis Fahri Hamzah.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap 6 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia, 8 Daerah Tak Ada Korupsi

Diberitakan TribunPalu.com sebelumnya, pengunduran Pengunduran diri Nanang Farid Syam turut memancing respon dari Febri Diansyah dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Melalui akun Twitter-nya @febridiansyah, Febri mengabarkan pengunduran diri Nanang dari KPK pada Kamis (12/11/2020).

Di mata Febri Diansyah, Nanang Farid Syam adalah sahabatnya.

Kemudian, ia menyebut sebagian kecil isi surat Nanang Farid Syam.

Di surat itu, Nanang menyebut sepertiga usianya dijalani bersama KPK.

Ada pula sebuah peribahasa Minang, "Sakali aia gadang sakali tapian barubah."

Artinya, "sekali air bah, sekali tepian berubah."

Peribahasa ini merujuk pada 'perubahan' yang terjadi pada sesuatu.

"Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri.

Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi Pegawai KPK.

Di suratnya ia bilang, sepertiga usianya dijalani bersama KPK.

Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tulisnya. Kalimat yg menunjuk pd seuatu yang berubah," cuit Febri Diansyah.

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian, di lanjutan utas cuitannya, Febri Diansyah menyampaikan ucapan 'sampai jumpa di lapangan ujian berikutnya' kepada Nanang Farid Syam.

Yakni, untuk membangun dan memperjuangkan mimpi tentang negeri yang bebas korupsi di luar lembaga KPK.

Di akhir cuitan itu, Febri Diansyah juga menyebut bahwa Nanang Farid Syam telah menjadi sosok kakak yang ia hormati karena keteguhan hatinya.

"Sampai berjumpa di lapangan ujian berikutnya da @nang_syam untuk membangun dan memperjuangkan impian ttg negeri yg bebas korupsi dari luar KPK.

Namanya, Nanang Farid Syam, Ketua Wadah Pegawai KPK 2012-2014.

Seorang kakak yg saya hormati kerena keteguhan hatinya," sambungnya.

Cuitan dari Febri Diansyah ini pun mendapat respon dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Di akun Twitternya, @nazaqistsha, Novel Baswedan menyebut KPK lagi-lagi kehilangan pegawai seniornya pada Kamis (12/11/2020).

Hal ini ia sampaikan melalui sebuat retweet cuitan Febri Diansyah yang dia sertai komentar.

Novel Baswedan merujuk adanya perubahan pada KPK-lah yang membuat para pejuangnya satu per satu meninggalkan lembaga anti-rasuah tersebut.

Lalu, Novel Baswedan bertanya dengan nada ragu, "Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita?".

Meski begitu, Novel Baswedan melanjutkan cuitannya dengan harapan semoga masih ada harapan yang tersisa untuk diperjuangkan.

Novel Baswedan juga menyampaikan agar Nanang Farid Syam terus berjuang di mana pun dirinya berada.

"Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai Memang “perubahan” membuat pejuang satu persatu pergi

Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita?

Semoga harapan masih tersisa utk diperjuangkan

Terus berjuang dimanapun berada Uda," cuit Novel Baswedan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pada 2020 ini terdapat 34 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri hingga 1 Oktober 2020.

Alex mengatakan, KPK menghargai pilihan yang dibuat pegawai yang memutuskan mengundurkan diri dari KPK.

"Kami juga mendorong agar para alumni KPK, pegawai yang sudah tidak di KPK untuk jadi agen penyemangat antikorupsi di tempat yang baru tersebut sehingga bisa bersama KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi," kata Alex, Jumat (2/10/2020).

Mundurnya sejumlah pegawai KPK ditengarai oleh adanya berbagai perubahan dalam tubuh lembaga yang dinilai bisa melemahkan KPK dan menyunat independensinya.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Rizki A)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved