Pro Kontra Seputar RUU Larangan Minuman Beralkohol, Kata KPAI hingga Asosiasi Distributor Minol

Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol juga menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Warta Kota
Ilustrasi minuman beralkohol. Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol juga menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. 

TRIBUNPALU.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri atas 21 anggota DPR.

Mereka yaitu 18 orang dari Fraksi PPP, dua dari Fraksi PKS, dan seorang dari Fraksi Partai Gerindra.

Pembahasannya sempat mandeg pada 2014, kini RUU Larangan Minuman Beralkohol telah dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 sebagai usul inisiatif DPR

Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol juga menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Berikut TribunPalu.com telah merangkumnya dari berbagai sumber:

1. KPAI: RUU Larangan Minuman Beralkohol Dapat Lindungi Anak-anak dari Miras

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol memiliki semangat untuk melindungi anak dari minuman keras.

Diwartakan Tribunnews.com, Susanto mengatakan KPAI akan melakukan kajian mendalam terhadap RUU ini terkait dengan perlindungan anak.

"Secara substantif tentu akan kita telaah secara komprehensif terkait RUU itu. Tetapi sebenarnya, spiritnya memang baik ya, untuk melindungi anak kita agar tidak terpapar dari penyalahgunaan itu. Saya kira positif," ucap Susanto di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2020).

Terkait dengan pro dan kontra yang muncul soal pembahasan RUU ini, Susanto meminta masyarakat untuk memberikan masukan.

Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat mengakomodir kepentingan seluruh pihak di Indonesia.

"Silakan memberikan masukan untuk pemerintah dan DPR. Sehingga perspektif dari RUU itu mengakomodasi kepentingan nasional kita. Tapi yang pasti semangat perlindungannya baik," kata Susanto.

2. Polri: Banyak Kasus Tindak Pidana yang Dipicu Alkohol

Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan banyak tindak pidana yang dipicu akibat minuman beralkohol.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved