Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Wagub DKI Jakarta Akui Tak Berani Bubarkan Kerumunan Rizieq Shihab

Kehadiran Anies ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dokumentasi Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat didatangi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Gatot Eddy Pramono pada Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Kehadiran Anies ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengkonfirmasi Anies akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol Covid-19 itu.

"Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," kata Tubagus, ketika dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Tubagus mengatakan, Anies Baswedan akan dimintai klarifikasi oleh kepolisian pukul 10:00 WIB.

Diduga, Gubernur DKI Jakarta itu telah melanggar Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan dan menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan," kata Tubagus.

Selain Anies, polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga melanggar pasal tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mulai dari KUA, RT, RW, Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara serta Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Mereka semua akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan orang itu.

Baca juga: Sidang Putusan Kasus IDI Kacung WHO Digelar Kamis Lusa, Ini Harapan Jerinx

Baca juga: Penerapan PSBB di DKI Jakarta oleh Anies Baswedan Dinilai Berstandar Ganda

Baca juga: Uang Penumpang Batik Air Rp50 Juta Hilang di Bagasi Pesawat, Ini Respon Lion Air dan Bandara Jambi

Surat panggilan untuk Anies

Surat panggilan kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dilayangkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditandatangani Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan.

Surat tersebut dilayangkan Minggu (15/11/2020).

Dalam surat itu disebutkan dasar pemanggilan atau klarifikasi yakni A.

Laporan informasi Nomor : LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 November 2020.

Isinya, perihal dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Serta menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dan atau barang siapa dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang yang oleh pegawai negeri yang diwajibkan mengawas-awasi.

Baca juga: Acara Rizieq Shihab Pancing Kerumunan, Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Baca juga: Satgas Covid-19 Bagikan 20.000 Masker di Hajatan Rizieq Shihab, Komisi VIII DPR Lontarkan Kritikan

Baca juga: Bakal Laporkan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Tak Masalah dengan Istilah Tukang Obat, Lalu Karena Apa?

Pegawai negeri yang diwajibkan atau yang dikuasakan untuk menyelidiki atau memeriksa perbuatan yang dapat dihukum.

Demikian juga barangsiapa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang pegawai negeri itu dalam menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dimuat dalam Pasal 93 junto Pasal 9 Undang-undang RI No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Dan atau Pasal 216 KUHP yang terjadi atau diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 di jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Serta B Surat Perintah penyidikan nomor SP/ lidik/5409/XI/2020/Ditreskrimim tanggal 15 November 2020.

Respon Wagub DKI, tidak tahu Anies dipanggil

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bahwa dia belum mengetahui kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020) buntut dari keramaian dan kerumunan di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

“Belum tahu, nanti saya tanyakan ya," kata Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI, Senin (16/11/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau dan mengirimkan surat kepada panitia maupun masyarakat yang datang agar mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Bahkan petugas sampai menindak masyarakat dan panitia, denda administratif sebesar Rp 250.000 kepada masyarakat dan Rp 50 juta kepada panitia.

“Yang bersangkutan (Rizieq Shihab, keluarga, dan FPI) tidak membantah, tidak membela diri dan menerima sanksi ini dengan sportif serta lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," katanya.

“Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Kegiatan apa pun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19."

"Kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," kata politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Nilai Pro Kontra Wajar, Joko Widodo: Kalau Sudah Baca UU Cipta Kerja, Mereka akan Berubah

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan secara online tidak akan mengurangi makna kepada kegiatan keagamaan.

Dia menambahkan, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan kesehatan.

Ahmad Riza Patria juga menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Beberapa waktu lalu Mahfud MD telah mengingatkan DKI Jakarta soal rencana kegiatan itu di Petamburan.

Termasuk alasan DKI Jakarta yang tidak langsung membubarkan kerumunan massa karena memicu penularan Covid-19.

“Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, lewat baliho, spanduk dan sebagainya," katanya.

“Kan orang yang datang itu bukan yang diundang, tapi orang berbondong-bondong begitu. Dan kami sudah minta supaya tidak ada kerumunan," ucap Ahmad Riza Patria.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria akui tak berani bubarkan kerumunan acara Rizieq

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, pihaknya tak berkutik saat Habib Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab.

Sebab, petugas yang diterjunkan tak sebanding dengan banyaknya jemaah yang hadir dalam acara tersebut.

Pemprov DKI pun tak berani membubarkan kerumunan jemaah yang membanjiri Jalan KS Tubun pada Sabtu (14/11/2020) malam.

"Ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas," ucapnya saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (16/11/2020).

Wagub DKI Riza Patria pada Zoominari bertema “Diskusi Lintas Pemikiran: Peran Pemda dan Bank Pembangunan Daerah dalam Pengembangan Investasi dan Perluasan Kepesertaan BP Jamsostek” yang diadakan oleh Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS), Rabu (30/9/2020) malam.
Wagub DKI Riza Patria pada Zoominari bertema “Diskusi Lintas Pemikiran: Peran Pemda dan Bank Pembangunan Daerah dalam Pengembangan Investasi dan Perluasan Kepesertaan BP Jamsostek” yang diadakan oleh Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS), Rabu (30/9/2020) malam. (ist)

Lantaran terbentur masalah jumlah personel, Ariza mengakui, sangat sulit membubarkan acara yang dihadiri oleh puluhan ribu orang itu.

Namun, Pemprov DKI tak berdiam diri, segala upaya telah dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri, kami sudah imbau dan sosialisasi. Ada baliho dan spanduk juga," tuturnya.

Bahkan, surat imbauan terkait protokol kesehatan pun sudah diberikan Pemprov DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq Shihab.

Meski demikian, penyelenggaraan acara tersebut tak sesuai harapan.

Banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"Kami sudah minta supaya tidak ada kerumunan. Tapi, orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang berbondong-bondong begitu bukan orang yang diundang," tuturnya.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ditemui terpisah, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan hanya sebanyak 200 orang.

Jumlah itu tak sebanding dengan jemaah yang hadir dalam acara yang dihelat pada Sabtu (14/11/2020) malam.

"Massanya banyak, ada 10.000. Bagaimana mau membubarkannya. Anggota kita cuma seberapa," tuturnya.

Meski tak membubarkan acara itu, ia mengklaim, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan.

"Kami selalu lakukan sosialisasi dan edukasi, tindakan itu selalu kami lakukan," ucapnya.

(Tribun network/thf/Ign/Tribunnews.com/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Diperiksa Polda Metro, Respon Wagub DKI Hingga Pengakuan Tidak Berani Bubarkan Acara Rizieq

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved