Akui Tak Sepakat, Edhy Prabowo Sindir Soal Kebijakan KKP Sebelumnya, Begini Reaksi Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akui tak sepakat soal kebijakan KKP sebelumnya, begini reaksi Susi Pudjiastuti.

Kolase TribunPalu.com - Tribunnews/Jeprima x Dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akui tak sepakat soal kebijakan KKP sebelumnya, begini reaksi Susi Pudjiastuti. 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti bereaksi soal sindirian penerusnya, Edhy Prabowo.

Tak hanya sekali dua kali, beberapa kebijakan yang telah diterapkan Susi Pudjiastuti dirombak atau bahkan tak digunakan lagi oleh Edhy Prabowo.

Pertentangan itu pun kerap terlihat, lantaran Susi Pudjiastuti yang mengikuti perkembangan isu kelautan di Tanah Air.

Kali ini, Edhy Prabowo terang-terangan menyindir kebijakan pendahulunya.

Ia menilai, kebijakan KKP pada lima tahun silam, lebih mengedepankan keberlanjutan industri kelautan dan perikanan ketimbang kemakmuran dari pelaku usahanya sendiri.

Menteri Edhy Prabowo dikabarkan positif Covid-19 sejak pekan lalu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ungkap kondisi Edhy Prabowo saat ini.
Menteri Edhy Prabowo  (Dok. KKP)

Baca juga: Soal Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan, Ini Perbedaan antara Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo

Hal tersebut dikatakan Edhy Prabowo dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 secara virtual.

Edhy Prabowo mengaku tak sepakat bahwa prosperity harus diutamakan ketimbang sustainibility.

Sebab, menurutnya kedua hal tersebut bisa berjalan secara beriringan.

"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability keberlangsungan dengan prosperity," ujar Edhy Prabowo.

"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" sambungnya, Kamis (19/11/2020).

Mengetahui pernyataan tersebut, Susi Pudjiastuti pun bereaksi melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.

Pengusaha Susi Air itu me-retweet artikel Kompas.com yang berjudul 'Sindir Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo: Untuk Apa Bicara Keberlanjutan Saja kalau Tak Makmur?'.

Tak hanya me-retweet, Susi Pudjiastuti juga memberikan komentar reaksinya.

Ia hanya mengomentari dengan empat gambar emoji ekspresi wanita terkejut, tanpa kalimat apapun.

Baca juga: Benih Lobster Diselundupkan, Susi Pudjiastuti Memohon untuk Dilepaskan: Masih Adakah Kewarasan Akal?

Ditilik dari akun Twitternya, Susi Pudjiastuti tak banyak menanggapi.

Tetapi, ia me-retweet balasan-balasan warganet.

Satu di antaranya adalah komentar warganet dengan akun @Ismahanifa.

"Ini orang gak visioner banget ya bu @susipudjiastuti padahal kalau tidak berlanjut yang makmur pun akan kembali surut seret susah dapet hasil laut.

Gak paham lagi 2020 masih ada yang mengesampingkan SDGs," cuit akun dengan nickname Isma Hanifa Ma'ruf itu.

Hingga artikel ini dibuat, TribunPalu.com telah melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Susi Pudjiastuti, tetapi belum mendapatkan respons.

(Tangkapan Layar Twitter)

Baca juga: Buat Sandiaga Uno Keheranan, Susi Pudjiastuti Pernah Borong 30 Unit Pesawat, Ini Jumlah Kekayaannya

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan yang Edhy Prabowo maksud adalah terkait dengan ekosistem tambak udang yang ada di Indonesia saat ini.

Edhy Prabowo mengklaim, masyarakat saat ini sudah mampu melakukan budidaya udang hingga menghasilkan 40 ton dalam kurun waktu satu kali panen.

"Kemarin kami di Muara Gembong, dua hari yang lalu hari Selasa pagi, sudah ada kelompok masyarakat yang menghasilkan sekali panen 40 ton. Ini masyarakat bukan perusahaan-perusahaan. Kalau perusahaan atau beberapa pelaku usaha sudah ada yang berhasil panen 1 hektar 100 ton di atas 100 ton," ujar Edhy Prabowo.

Follow us:

Melihat hal tersebut, Edhy Prabowo meyakini bahwa budidaya memiliki potensi yang besar terhadap industri kelautan dan perikanan nasional.

Namun, ia menyoroti kebijakan Susi Pudjiastuti yang memperketat pembukaan lahan tambak udang dengan mengambil lahan mangrove.

"Padahal, untuk menyejahterakan masyarakat, memberi kehidupan mereka layak, tidak perlu sampai berhektar-hektar lahan. Sementara kita lihat semua di lapangan, banyak masyarakat yang memiliki tambak lebih dari 2 hektar di luar Jawa, tapi tidak pernah produktivitasnya bisa lebih dari 1 ton," tutur dia.

Baca juga: Disinggung soal Politik, Susi Pudjiastuti Akui Sulit Berpendapat: yang Baper, Saya Pikir Orang Gila

Gerindra Singgung Kapal Sitaan KKP, Susi Pudjiastuti: Ini Partai Bagaimana Sudut Pemahaman Hukumnya?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkomentar keras soal sebutan bekas kapal asing yang disebut sebagai sitaannya.

Susi Pudjiastuti menyoroti sebutan tersebut dalam sebuah unggahan video kebijakan Edhy Prabowo dengan judul "Mangkrak Tak Terawat, Edhy Prabowo Manfaatkan Bekas Kapal Asing Sitaan Susi.

Video tersebut diunggah oleh akun Twiter ofisial Partai Gerindra pada Rabu (2/9/2020) sore.

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan bekas kapal ikan asing yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambun, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara.

Ratusan bekas kapal ikan asing itu disita sejak masa Menteri Susi Pudjiastuti pada 2014 lalu.

Kapal-kapal yang akan dimanfaatkan itu dikandangkan dan tak terawat sejak lima tahun lebih.

Lewat akun Twitternya, Susi Pudjiastuti minta ke jaksa agung dan Mahkamah Agung untuk memusnahkan kapal pencuri ikan.
(Instagram/Susi Pudjiastuti115)

Soal Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan, Ini Perbedaan antara Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo

Mulanya, Susi Pudjiastuti meluruskan jika kapal-kapal yang mangkrak tersebut belum menjadi barang sitaan negara.

Sebab, kapal-kapal itu belum melalui proses hukum baik untuk disita, dimusnahkan, atau pergi setelah proses pembayaran kerugian negara dengan jumlah denda yang berlaku.

"Kapal2 itu belum menjadi kapal sitaan.

Mereka seharusnya diproses hukum untk disita dimusnahkan atau pergi setelah proses membayar kerugian negara.

Mereka adalah stateless vessel.

Alat tangkap kapal2 raksasa ini akan menghabiskan sumber daya ikan di Maluku dan Papua," balas @susipudjiastuti di unggahan akun Gerindra, Kamis (3/9/2020).

Tanggapan Edhy Prabowo soal Tudingan Ekspor Benih Lobster secara Sembunyi-sembunyi di Tengah Pandemi

Namun, sosok nyentrik itu berkomentar keras saat kapal-kapal tersebut disebut sebagai barang sitaan Susi Pudjiastuti.

Penggunaan judul yang menurutnya tidak tepat itu yang membuat Susi Pudjiastuti mempertanyakan pemahaman hukum Partai Gerindra.

Bahkan ia menandai akun pengacara kenamaan untuk menjelaskan lebih lanjut bagaimana hukumnya status barang sitaan negara.

"Sitaan susi ??? Ini partai bagaimana sudut pemahaman hukumnya????

kalau bilang Sitaan Negara itu benar .. itupun kalau sudah ada ketetapan hukum dr pengadilannya.

Yth. Ahli2 hukum Indonesia mohon advicenya. @TodungLubis @hotmanParis dll," cuit Susi Pudjiastuti.

Namun, hingga Sabtu (5/9/2020) tidak ada tanggapan Partai Gerindra soal komentar Susi Pudjiastuti tersebut.

Buat Sandiaga Uno Keheranan, Susi Pudjiastuti Pernah Borong 30 Unit Pesawat, Ini Jumlah Kekayaannya

Dikutip dari TribunAmbon.com, Edhy Prabowo mengunjungi langsung keberadaan dan kondisi kapal-kapal tersebut dalam kunjungan kerjanya di hari kedua di Maluku.

"Sitaan negara akan dimanfaatkan karena ini mesin produksi untuk meningkatkan produktivitas negara," tegas Edhy Prabowo saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).

Dia mengatakan, akan memberikan izin beroperasi kepada perusahaan yang mempunyai hak kepemilikan kapal tersebut secara sah.

Di samping itu, dalam pengoperasian perusahan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, seperti menjalankan kewajiban membayar pajak, serta melakukan segala bentuk retribusi secara legal.

“Kapal eks asing itu kan sudah jelas, moratorium hanya satu tahun. Begitu analisa dan evaluasi sudah selesai harusnya ada langkah-langkah selanjutnya. Kalau sudah tidak ada temuan lagi, kapal itu dimiliki oleh orang Indonesia meski itu buatan asing, dan sah dia sebagai perusahaan indonesia, membayar pajak dan melakukan segala macam bentuk retribusi yang sah, mengapa kita tidak kasih ijin,” terang dia.

Bekas kapal ikan asing hasil sitaan yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara, Senin (31/08/2020)
Bekas kapal ikan asing hasil sitaan yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara, Senin (31/08/2020) (Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng)

Disinggung soal Politik, Susi Pudjiastuti Akui Sulit Berpendapat: yang Baper, Saya Pikir Orang Gila

Dia memaparkan, sejumlah kasus tindak pidana kelautan dan perikanan, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.

Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar atura

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved