Masih Ada Kasus Harun Masiku, ICW Ingatkan KPK untuk Tak Larut dalam Euforia OTT Edhy Prabowo

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan KPK jangan terlalu larut dalam euforia kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

YouTube.com/Kompas TV
Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang didapat dalam operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan terlalu larut dalam euforia kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Pasalnya, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus suap PAW DPR Harun Masiku.

"Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?" ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

ICW meyakini Harun belum tertangkap lantaran Deputi Penindakan Karyoto enggan mengevaluasi tim satgas yang ditugaskan untuk memburu mantan kader PDIP itu.

Maka dari itu, menurut Kurnia, akan lebih baik apabila pimpinan KPK segera membubarkan tim satgas Harun Masiku dan menggantinya dengan satgas lain.

Baca juga: Nama Fadli Zon Berpeluang Masuk Bursa Pengganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Apa Kata Pengamat?

Baca juga: KPK akan Telusuri Aliran Uang Haram Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster yang Jerat Edhy Prabowo

Baca juga: Barack Obama Kritik Donald Trump dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di AS: Tidak Terorganisir

Baca juga: Luhut Binsar Ditunjuk Jadi Menteri KKP AD Interim, Melanie Subono: Indonesia Punya 300 Juta Orang

Baca juga: Susi Pudjiastuti Gemas Dicecar Soal Ekspor Benih Lobster: Saya Tidak Pernah Berubah, Susi Tetap Susi

Baca juga: OTT Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Munculkan Harapan Sekaligus Pertanyaan tentang Harun Masiku

Kurnia menyarankan KPK untuk mengganti tim satgas Harun dengan satgas yang berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Tim satgas tersebut dikepalai oleh penyidik senior Novel Baswedan. Satgas tersebut juga diketahui turut mengamankan Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," tutur Kurnia.

Meski begitu, pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Namun, kata Kurnia, proses hukum tersebut tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala.

Sebab, menurutnya, sejak berlakunya UU 19/2019, penindakan KPK menurun drastis.

"Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara Pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Novel Baswedan menjadi salah satu kasatgas yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka bersama enam pihak lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Level Menteri Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved