Jerinx Ajukan Banding dan Curhat kepada Nora Alexandra, Ingin Diskusi Langsung dengan JPU

Jerinx pun memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan ujaran kebencian istilah "IDI Kacung WHO" yang melibatkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx masih terus bergulir.

Jerinx pun memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar.

Selain itu, ia sempat mengungkapkan uneg-uneg alias curhat pada sang istri, Nora Alexandra.

Ternyata ada hal mengganjal di hatinya di balik keputusannya ini.

Kepada sang istri penggebuk drum Superman is Dead (SID) ini menumpahkan curahan hati (curhat) tentang proses hukum yang dijalaninya.

Pada prinsipnya, kata Nora Alexandra suaminya menerima keadaan, termasuk soal vonis.

"Ga ada, dia sudah menerima keadaan sih," ujarnya.

Nora hanya mengatakan tidak terima keputusan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.

"Cuma yang masih saya gak terima, kayak jaksanya masih banding, kalau bisa sih gak usah. Sudah cukup 1 tahun 2 bulan karena Jerinx juga gak berharap banding," tegasnya.

Nora secara khusus berpesan agar Jerinx menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan dengan ikhlas dan tetap tegar.

"Pesan-pesannya (untuk Jerinx) tetap kuat, tetap jaga kesehatan, dan dia harus tetap ikhlas menghadapi hukuman dia, itu aja. Karena itu yang akan membuat dia kuat," demikian kata Nora Alexandra.

Ingin diskusi langsung dengan Tim JPU

Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Mengenai hukuman terkait Kasus Ujaran Kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx tidak mempermasalahkan banding yang diputuskan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Drummer Superman is Dead (SID) tersebut menyatakan sikap yang dilayangkan tim JPU sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

Sehingga mengenai kasus ini, ia pun siap menghadapi bersama tim hukumnya.

"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.

"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.

"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.

Jerinx bahkan menyakini Jaksa Otong bukan orang yang anti teknologi sehingga dapat menerima suara masyarakat.

"Jadi saya yakin, beliau itu punya medsos. Beliau bukan orang yang anti tekhnologi dan beliau itu tau suara rakyat pendapatnya seperti apa," tegasnya.

Baca juga: Tanggapi Isu Fadli Zon Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP, Rocky Gerung: Ini Kecemasan Jokowi

Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Rizieq Shihab dan Menantunya

Baca juga: Kapolri Idham Azis Perintahkan Tembak Mati Kelompok MIT Ali Kora apabila Melawan

Sementara itu, Jerinx menerangkan dalam kinerjanya, Jaksa memang benar harus menjalani SOP yang berlaku.

Namun, ia ingin memastikan apakah tim JPU selama menjalankan tugasnya bisa cukup adil, atau dengan kata lain, ingin mempertahankan jabatan dan reputasi atau ingin mengejar kebenaran yang harus diputuskan.

"Jadi, beliau menjalankan SOP kan untuk mempertahankan apa ya, kek semacam jabatan, reputasi. Jadi disini akan terjawab, apakah Pak Otong itu mempertahankan jabatannya atau beliau sebagai Jaksa mengejar kebenaran," tambahnya.

"Jadi kalau bisa difasilitasi lah, agar saya bisa berdebat langsung dengan Pak Otong. Karena saya sudah melihat mata beliau, wajah beliau di persidangan saya tau IQ nya seberapa," kata Jerinx.

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Jerinx Dipindah ke Lapas Kerobokan, Sempat Bacakan Cerita Fiksi Karyanya Berjudul Global Kaliyuga

Baca juga: Belajar dari Kasus Jerinx, Anji Imbau untuk Berhati-hati sebelum Berbicara: UU ITE Bisa Menjerat

Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Epidemiolog UI: Edukasi Lebih Penting daripada Kriminalisasi

Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan

Hal baru kembali dialami musisi Jerinx SID dalam perjalanan kasus ujaran kebencian Kacung WHO yang menyeret namanya.

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita tiba di

Drummer Superman is Dead (SID) ini bukan lagi menjadi tahanan titipan di Polda Bali.

Bagaimana detik-detik pemindahannya?

Berikut ini fakta-faktanya yang dilansir Tribunnews.com dari Tribun-bali.com;

1. Peluk sang istri Nora Alexandra

Jerinx pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke LP Kerobokan, Badung.

Jerinx datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dengan nomor DK 8056 A.

Turun menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut khas dirinya.

Berdasarkan pantauan Tribun-Bali.com di lapangan, terlihat Jerinx yang turun dari mobil langsung menyapa awak media.

Kemudian melanjutkan memeluk sang istri Nora Alexandra serta keluarga dan kerabat Jerinx.

2. Bacakan Cerita Fiksi Halu yang Ditulis dalam Sel

Sebelum memasuki gedung LP Kerobokan, Jerinx membacakan cerita fiksi yang ia tulis selama berada dalam sel tahanan Rutan Polda Bali.

Jerinx didampingi sang Istri Nora Alexandra dan kerabat terdekatnya.

Jerinx terlebih dahulu meminta izin untuk membacakan cerita fiksinya.

Berjudul "Global Kaliyuga", Jerinx membacakan cerita tersebut dengan santai sambil duduk didepan pintu masuk LP Kerobokan.

Ditanya lebih lanjut apa pesan dari cerita yang ia buat tersebut, Jerinx mengaku tidak ada pesan yang tersirat dari cerita yang ia buat dibukunya tersebut.

"Gak ada pesan sih, itu kan fiksi orang galau gak punya kerjaan di dalam rutan. Terlalu banyak baca buku gitu dah jadinya," ujarnya, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut, ia menerangkan cerita tersebut hanya cerita fiksi yang ia karang selama ditahan di Polda Bali.

Namun, jika didengar dari cerita yang ia buat mengandung maksud tertentu, mengingat cerita tersebut memfiksikan perjalanan hidupnya selama terjerat kasus.

"Jadi kisah fiksi ini saya ditulis di rutan karena kebanyakan baca buku, kebanyakan menghayal, jadi ini bisa dibilang fiksi halu ya. Ini judulnya Global Kaliyuga," tambah Jerinx.

Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

3. Hanya Bawa Masker Saat Dipindah

Selama menjalani masa tahanan di LP Kerobokan, Kerobokan.

Jerinx mengaku tidak ada persiapan spesial selama mendekam di Lapas Kerobokan.

Ditemui di LP Kerobokan pada Senin (30/11/2020) pukul 11.00 wita, ia mengaku persiapan yang dilakukan hanya mengembalikan stamina fisiknya dengan berolahraga.

"Persiapan untuk pindah ke sini (LP Kerobokan), gak ada ya cuman olahraga," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan, justru lebih sehat dibandingkan tempat sebelumnya.

"Karena di sini sudah bisa olahraga, akan jauh lebih sehat," lanjutnya.

Mengenai hal lainnya seperti barang-barang atau kebutuhan lainnya, ia mengaku tidak ada banyak yang dibawa.

Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan kepada awak media, sebelum memasuki Lapas Kerobokan, ia hanya membawa masker.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya.

4. Swab test dan ditempatkan di ruang karantina

Sebelum menghuni LP Kerobokan, Jerinx sudah mengikuti tes swab Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Eka Widanta selaku Kasipidum Kejari Denpasar saat ditemui di Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).

"Sebelum dipindah ke sini, kemarin hari apa itu di swab (Jerinx) hasilnya sudah negatif, dan hari ini kita pindahkan ke LP sesuai standar LP," ujarnya ditemui di depan pintu masuk LP Kerobokan.

Eka Widanta bahkan mengatakan, pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan dilakukan setelah proses persidangan selesai.

"Ya kalau hari ini, Jerinx sudah selesai proses persidangannya, sekarang sudah tidak kita titip dan sudah dialihkan ke LP sesuai dengan standarnya," tambahnya.

Sementara itu, nantinya Jerinx tidak langsung di tempatkan di ruangan para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Jerinx nantinya masih ditempatkan di ruangan khusus karantina dan mendakam selama 14 hari di ruangan khusus tersebut.

"Hasilnya (swab) negatif, di sini sudah dapat ruangan tapi masih dikarantina dulu selama 14 hari. Ya di LP ada ruangan khusus, ruang karantina. Nanti kalau sudah selesai baru masuk ke ruangan (Lapas)," tutup Eka Widanta.

(Tribun Bali/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curhat Jerinx Pada Nora Alexandar Soal Hukumannya, Tantang Jaksa Debat Live di YouTube

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved