Ngabalin Sebut Istri Edhy Prabowo Sempat Tak Punya Uang saat Belanja Rolex, Karni Ilyas: ATM Kan Ada
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menceritakan kesaksiannya saat bersama dengan Edhy Prabowo di Hawai.
Penulis: Lita Andari Susanti | Editor: Rizkianingtyas Tiarasari
KPK mulai membuka dugaan suap yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap, Rabu dini hari (25/11).
Dalam jumpa pers, Kamis dini hari (26/11), KPK mengumumkan status Menteri Edhy Prabowo sebagai tersangkas suap atas izin ekspor benih lobster. Selain Menteri Edhy Prabowo, ada enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap itu. Sehingga ada 7 tersangka dalam dugaan izin suap terkait penetapan izin ekspor lobster itu.
Tak hanya itu saja, dalam jumpa pers yang disiarkan live di YouTube, KPK juga menggelar barang mewah yang ditemukan KPK dalam operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, tas dengan merek LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan Tas Koper LV, serta sepeda," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Operasi tangkap tangan Menteri Edhy Prabowo ini diduga terkait perizinan ekspor benih lobster. Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu dini hari, tim KPK bergerak ke beberapa wilayah yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat).
Pembagian wilayah tim untuk menindaklanjuti adanya informasi yang diterima oleh KPK atas dugaan pemberian suap atas izin ekspor benih lobster.
Dalam operasi senyap itu, total ada 17 orang diamankan. Perinciannya: 8 orang di Bandara Soekarno-Hatta dan 9 orang di rumah masing-masing.
Dari jumlah itu, KPK menetapkan 7 orang tersangka atas dugaaan kasus suap itu. Salah satu tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Daftar barang mewah belanjaan Menteri Edhy Prabowo saat ditangkap KPK"
(TribunPalu.com/Kontan.co.id)