3 OTT KPK dalam 9 Hari: Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo hingga Kasus Suap Wenny Bukamo
Berikut ini rangkuman tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam sembilan hari.
Sejumlah barang mewah dengan harga mencapai Rp 750 juta tersebut disebutkan merupakan barang belanjaan Edhy dan istrinya sepulang kunker dari Hawai.
Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
2. OTT KPK Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (28/11/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT itu bermula dari informasi akan terjadinya penyerahan uang dari pemilik sekaligus komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda (RSU KB) Hutama Yonathan kepada Ajay.
"KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Negara yaitu saudara AJM (Ajat) melalui orang kepercayaannya dan melibatkan pihak swasta yaitu YH (Hutama)," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020), dikutip Kompas.com.
Firli menuturkan, penyerahan uang itu akan dilakukan oleh Cynthia Gunawan selaku perwakilan RSU Kasih Bunda kepada Yanti Rahmayanti selaku orang kepercayaan Ajay.
Uang tersebut akan diserahkan di sebuah rumah makan di Bandung pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, Cynthia menemui Yanti dengan membawa tas plastik warna yang diduga berisi uang tunai dan menyerahkannya kepada Yanti.
"Setelah itu sekitar pukul 10.40 WIB Tim KPK mengamankan CG (Cynthia) dan YR (Yanti)," ujar Firli.
Tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pihak di beberapa tempat di Kota Cimahi, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Total ada sebelas orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut yaitu Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; ajudan Ajay, Farid; orang kepercayaan Ajay, Yanti; sopir Yanti, Endi; pihak swasta bernama Dominikus Djoni.
Kemudian, Direktur RSU KB Nuningsih; staf RSU KB Cynthia Gunawan; Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Cimahi Hella Hairani; Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi Aa Rustam; dan sopir Cynthia, Kamaludin.
Sebanyak 11 orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.