3 OTT KPK dalam 9 Hari: Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo hingga Kasus Suap Wenny Bukamo
Berikut ini rangkuman tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam sembilan hari.
TRIBUNPALU.COM - Perang terhadap pemberantasan korupsi belum akan berhenti meski banyak tantangan dari sana-sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Tiga OTT terhadap kasus berbeda dilancarkan KPK dalam sembilan hari.
Satu menteri dan dua kepala daerah aktif pun dijerat.
Kasus pertama adalah OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kemudian kasus kedua OTT terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Dan yang terakhir adalah Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.
Berikut ini rangkuman OTT KPK dalam sembilan hari ini yang dirangkum dari Kompas.com:
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu pagi, dikutip Kompas.com.
Ghufron menuturkan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) pukul 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, mulai dari jam tangan Rolex, tas Hermes hingga tas koper merek Louis Vuitton.
Baca juga: Kasus Korupsi yang Dilakukan Edhy Prabowo Membuat Prabowo Subianto Marah dan Merasa Dikhianati
Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Prabowo Subianto Kecewa: Dia Anak yang Diangkat dari Selokan 25 Tahun Lalu
Baca juga: Edhy Prabowo Protes 8 Sepedanya Disita KPK, Klaim Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster
Sejumlah barang mewah dengan harga mencapai Rp 750 juta tersebut disebutkan merupakan barang belanjaan Edhy dan istrinya sepulang kunker dari Hawai.
Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
2. OTT KPK Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (28/11/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT itu bermula dari informasi akan terjadinya penyerahan uang dari pemilik sekaligus komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda (RSU KB) Hutama Yonathan kepada Ajay.
"KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Negara yaitu saudara AJM (Ajat) melalui orang kepercayaannya dan melibatkan pihak swasta yaitu YH (Hutama)," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020), dikutip Kompas.com.
Firli menuturkan, penyerahan uang itu akan dilakukan oleh Cynthia Gunawan selaku perwakilan RSU Kasih Bunda kepada Yanti Rahmayanti selaku orang kepercayaan Ajay.
Uang tersebut akan diserahkan di sebuah rumah makan di Bandung pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, Cynthia menemui Yanti dengan membawa tas plastik warna yang diduga berisi uang tunai dan menyerahkannya kepada Yanti.
"Setelah itu sekitar pukul 10.40 WIB Tim KPK mengamankan CG (Cynthia) dan YR (Yanti)," ujar Firli.
Tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pihak di beberapa tempat di Kota Cimahi, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Total ada sebelas orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut yaitu Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; ajudan Ajay, Farid; orang kepercayaan Ajay, Yanti; sopir Yanti, Endi; pihak swasta bernama Dominikus Djoni.
Kemudian, Direktur RSU KB Nuningsih; staf RSU KB Cynthia Gunawan; Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Cimahi Hella Hairani; Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi Aa Rustam; dan sopir Cynthia, Kamaludin.
Sebanyak 11 orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit KB," kata Firli.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan dua tersangka yakni Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan.
Firli mengatakan, dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,661 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar.
Suap itu diberikan terkait perizinan pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.
Atas perbuatannya, Ajay disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Hutama disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. OTT KPK Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
KPK menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan, Kamis (3/12/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).
Ali menuturkan, selain Wenny, KPK juga menangkap 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Dikutip dari Kompas.tv, para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.
Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Uang suap yang diterima Wenny disinyalir akan digunakan untuk kepentingan kampanye, termasuk untuk menyiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan nanti.
Baca juga: Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Rp200-500 Juta
Baca juga: Petahana Wenny Bukarno Ditangkap KPK, Pilkada Banggai Laut Tetap Berjalan
Secara total, KPK menangkap 16 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung di Banggai Laut, Luwuk, dan Jakarta tersebut.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang tersangka selain Wenny yakni, Recky Suhartono Godiman selaku orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.
Nawawi menuturkan, kasus ini bermula ketika Wenny memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.
Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.
Para rekanan pun sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky agar memenangkan rekanan tertentu dan kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Baca juga: 6 Fakta Bupati Banggai Laut Terjaring OTT KPK: 16 Orang Diamankan, Calon Petahana di Pilkada 2020
Baca juga: Bupati Banggai Laut Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap dari Kontraktor
Melalui pengondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, Wenny pun diduga menerima sejumlah uang dari para rekanan, antara lain Hedy, Djufri, dan Andreas.
"Jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.
Hasilnya, dalam kurun waktu September 2020 hingga November 2020, uang tersebut telah terkumpul lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky.
Pada 1 Desember 2020, Hengky pun sempat melapor kepada Wenny bahwa uang tersebut siap untuk diserahkan.
Akan tetapi, niat menggunakan uang hasil suap untuk serangan fajar itu kandas akibat OTT yang dilakukan lembaga antirasuah pada Kamis.
OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa Wenny akan menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Andreas.
"Yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO (Hedy) sejumlah Rp 200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," kata Nawawi.
Setelah mendapat informasi itu, tim KPK pun langsung bergerak dan membekuk 16 orang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.
Dalam OTT tersebut, KPK pun menemukan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.
"Di samping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," ujar Nawawi.
(TribunPalu.com/Kompas.com)