Gencarnya Operasi Senyap KPK Jelang Akhir Tahun, Jaring Menteri Edhy Prabowo hingga Wali Kota Cimahi

Menjelang akhir tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi senyap.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wenny melalui Recky dan Hengky Thiono diduga telah menerima suap setidaknya sebesar Rp1 miliar dari sejumlah rekanan Pemkab Banggai Laut.

Suap itu merupakan bagian dari commitment fee agar sejumlah kontraktor mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Atas pengkondisian pelelangan sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUPR, Wenny diduga menerima suap sebesar Rp200 juta hingga Rp500 juga dari sejumlah kontraktor, termasuk Hedy Thiono, Djufri Katili, dan Andreas Hongkiriwang.

"Sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky Thiono," kata Nawawi.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai kasus korupsi yang melibatkan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020). KPK menyita uang hasil suap dari sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp 1 miliar yang telah dikumpulkan sejak September hingga November 2020 yang dikemas di dalam kardus dan disimpan di rumah HTO (Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada). Tribunnew/Jeprima
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai kasus korupsi yang melibatkan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020). KPK menyita uang hasil suap dari sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp 1 miliar yang telah dikumpulkan sejak September hingga November 2020 yang dikemas di dalam kardus dan disimpan di rumah HTO (Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada). Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Wenny, Recky dan Hengky yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk pihak pemberi suap, yakni: Hedy Thiono, Djufri Katili, dan Andreas Hongkiriwang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

OTT Pejabat Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Firli mengungkapkan, pegawai yang dicokok KPK yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kemensos RI.

Firli mengatakan, pejabat Kemensos tersebut telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.

Kini pihak-pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujar Firli.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Juliari Batubara - Menteri Sosial
Juliari Batubara - Menteri Sosial (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Terpisah Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku masih menunggu perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pegawai Kementerian Sosiap terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juliari masih enggan banyak berkomentar mengenai kabar tersebut.

Namun ia masih memantau perkembangan kabar tersebut.

"Kami masih monitor perkembangannya," ujar Juliari kepada Tribunnews, Sabtu (5/12/2020). (tribun network/thf/igm/den/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Akhir Tahun, KPK Makin Gencar OTT dari Menteri, Kepala Daerah dan Anak Buah Menteri
Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved