Imam Nahrawi hingga Juliari Batubara, 4 Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi dan Jadi Tersangka

Ada sejumlah menteri era kabinet Jokowi periode pertama dan kedua yang terseret korupsi hingga akhirnya ditetapkan tersangka oleh KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari periode pertama hingga periode kedua tersandung kasus korupsi.

Mereka diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhirnya ditetapkan tersangka.

Kabar terbaru, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).

Namanya terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut ini menteri lainnya di era Jokowi yang pernah juga terkena kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka:

1. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Awalnya, dilansir Kompas.com, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap.

Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.

Baca juga: Kata Jusuf Kalla Soal Pilpres 2024, Dukungan terhadap Anies Baswedan, dan Kepulangan Rizieq Shihab

Baca juga: Program Bantuan Sosial Juliari Batubara Sempat Membuat Sang Istri, Grace Batubara, Bangga

2. Imam Nahrawi

Terdakwa kasus dugaan suap di Kemenpora, Imam Nahrawi mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Sidang mantan Menpora itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap di Kemenpora, Imam Nahrawi mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Sidang mantan Menpora itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh KPK.

Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Dilansir dari Kompas.com, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata menyebut Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Baca juga: Pelaku Korupsi Bansos Covid-19 Dikenakan Pidana Mati, Bisakah? Ini Kata Pakar Hukum

Baca juga: Untuk Tangani Pandemi Virus Corona, Pemerintah RI Sudah Menetapkan Enam Jenis Vaksin Covid-19

3. Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo, ditangkap KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditetapkan tersangka atas dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.

Edhy Prabowo pun mengeluarkan statement-nya setelah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa dirinya mengundurkan diri dari Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Juliari Batubara Berjanji akan Buat Surat Pengunduran Diri

Baca juga: Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Rizieq Shihab Lagi Hari Ini, Minta Simpatisan Tak Ikut Datang

Baca juga: Dua Menteri Terjaring OTT KPK dan Jadi Tersangka, Mardani Ali Sera Desak Jokowi Akui Kesalahannya

4. Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka KPK, berikut daftar harta kekayaannya
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka KPK, berikut daftar harta kekayaannya (https://www.facebook.com/pg/Juliaribatubara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar.

Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama.

Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ihsanuddin/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Menteri Jokowi yang jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Mensos Juliari P Batubara

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved