Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla Ditunda
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini ditunda.
TRIBUNPALU.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini ditunda.
Merdisyam mengatakan, laporan yang dimasukkan tim hukum keluarga Jusuf Kalla itu sudah diterima penyidik.
Namun karena yang dilaporkan merupakan salah satu pasangan calon wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, penyidik belum akan menyelidiki laporan hingga pelaksanaan Pilkada selesai.
"Agar proses sidiknya tidak dikaitkan politik, maka agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada," kata Merdisyam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Dia juga menegaskan hal ini sudah sesuai arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020 yang berisi penundaan penyelidikan dan penyidikan bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.
Baca juga: Kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19: Jokowi, Para Menteri Lainnya, hingga KPK Sudah Mewanti-wanti
Baca juga: Juliari Batubara Pernah Bicara Soal Korupsi: Yang Bisa Membentengi Ya Diri Kita Sendiri
Baca juga: Kata Jusuf Kalla Soal Pilpres 2024, Dukungan terhadap Anies Baswedan, dan Kepulangan Rizieq Shihab
Baca juga: Jusuf Kalla Dituding Jadi Dalang Penangkapan Edhy Prabowo, KPK Diminta Panggil Cawalkot Makassar
Merdisyam berjanji akan mengusut tuntas laporan tersebut.
Namun dia mengingatkan prosesnya harus sesuai prosedural, tahapannya melalui penyelidikan dulu hingga ke penyidikan.
Proses hukum itu, kata Merdisyam, setidaknya akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah.
"Karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik, hal ini sesuai dengan TR arahan Bapak Kapolri" jelas Kapolda.
Baca juga: Program Bantuan Sosial Juliari Batubara Sempat Membuat Sang Istri, Grace Batubara, Bangga
Baca juga: Pelaku Korupsi Bansos Covid-19 Dikenakan Pidana Mati, Bisakah? Ini Kata Pakar Hukum
Sebelumnya diberitakan calon wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dilaporkan keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/12/2020).
Pelaporan ini diduga usai rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik yang diduga pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu tersebar di media sosial.
Rekaman itu menuding Jusuf Kalla di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Danny Pomanto sendiri mengakui, rekaman suara itu memang dirinya.
Namun bukan untuk menfitnah atau mencemarkan nama baik mantan Jusuf Kalla.
Danny Pomanto ini mengungkapkan, dia berbicara saat sedang berada di rumah pribadinya pada 27 November 2020 saat menerima tamu dari Laskar Merah Putih (LMP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jusuf-kalla-memberikan-sambutan-dalam-rakernas-asosiasi-pemerintah-provinsi-seluruh-indonesia.jpg)