Hasil Pengawasan Bawaslu di Tomohon, Ada KPPS Positif Covid-19 Tetap Bertugas, Begini Penjelasan KPU

Bawaslu RI melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan pungut suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).

Shutterstock
Virus Corona 

TRIBUNPALU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan pungut suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).

Bawaslu menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan petugas itu diketahui tetap bertugas.

"Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas, ada di daerah Tomohon, Sulawesi Utara," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Rabu.

Fritz menjelaskan petugas KPPS itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang baru keluar ketika ia sedang bertugas di TPS.

Padahal sebelumnya petugas tersebut mendapatkan hasil tes cepat (rapid test) antibody, nonreaktif.

"Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas," tutur Fritz.

Penjelasan KPU

Terkait pernyataan Bawaslu tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  memberikan bantahan. 

"Pernyatan itu hoaks," ujar Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi dengan sedikit nada keras kepada tribunmanado.co.id, Rabu (9/12/2020).

Salman mengatakan, pernyataan Lembaga Bawaslu justru salah alamat, bukan KPPS yang posiitif Covid 19 melaimkan Pengawas TPS yang notabene berada di lingkaran lembaga Bawaslu sendiri.

Adanya temuan Pengawas TPS positif. Maka KPU melakukan langkah melakukan berulang-ulang sterelisasi TPS menggunakan disinfektan. Sementara Pengawas TPS dimaksud audah dievakuasindan diisolasi.

Salman meminta agar jangan sembarang mengeluarkan pernyataan yang belum dipastikan kebenarannya, apalagi sudah mencoreng nama lembaga lain.

"Sebab itu dicrosscek dulu baru mengeluarkan pernyataan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan pungut suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved