Kemenpan RB, Tjahjo Sebut Gaji ASN Minimal 9 Juta Tahun 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, nantinya ASN akan mendapatkan tunjangan minimal 9-10

Editor: Imam Saputro
Twitter.com/ganjarpranowo
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM -  Pemerintah mengupayakan peningkatan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, nantinya ASN akan mendapatkan tunjangan minimal 9-10 juta.

Selain tunjangan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Taspen juga mengupayakan dana pensiunan bagi ASN.

Politisi PDIP ini mengatakan, kebijakan peningkatan tunjangan maupun pensiunan bagi ASN semula akan diberlakukan mulai tahun ini, namun lantaran pandemi Covid-19 pemerintah menundanya.

"Kami dengan mitra kami Taspen sudah menghitung dengan baik ada subsidi pensiunan yang akan ditingkatkan, Insyaallah harusnya tahun ini tapi karena Covid-19. Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal jadi pegawai paling rendah itu bisa minimal 9 sampai 10 juta," ujarnya dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Ia menyebut, ASN di Indonesia kini berjumlah 4,2 juta orang dan tahun depan akan ditambah 1 juta PPPK, 260ribu guru, serta 100ribu dokter, bidan, dan perawat.

"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain," harap Tjahjo.

Meski bukan kewajiban, Tjahjo pun berharap ASN dapat mewakafkan penghasilannya.

Untuk itu, pihaknya tengah mencari cara agar ASN dapat menyisihkan penghasilan untuk kebaikan.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana ASN dan PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Pendaftaran CPNS 2021

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah menyatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Formasi 2021 ( pendaftaran CPNS 2021), ditargetkan bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dikutip Senin (28/12/2020).

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021, KemenPANRB: Pendaftaran Direncanakan Mulai April-Mei 2021

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 akan Dibuka Bulan April-Mei, Ada 113.172 Usulan Formasi, Ini Syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved