Pendaftaran CPNS 2021 akan Dibuka Bulan April-Mei, Ada 113.172 Usulan Formasi, Ini Syaratnya
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi CPNS kembali dibuka pada 2021.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi CPNS kembali dibuka pada 2021.
Pendaftaran direncanakan mulai pada April - Mei 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujarnya Tjahjo Kumolo.
Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
Baca juga: Menpan RB: Perekrutan CPNS Akan Kembali Dibuka Mulai Maret 2021
Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.
Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.
Lebih lanjut kata Tjahjo, pada bulan Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut.
Dia pun berharap, pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian pihaknya akan membuat regulasi aturan terkait pelaksanaan CPNS di tahun 2021.
"Bersamaan dengan hal tersebut, KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK," ujar dia.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun