Dinilai Ilegal Sejak 2019, TNI-Polri Akhirnya Bubarkan Markas FPI dan Copot Semua Atribut yang Ada

Kedatangan aparat gabungan ini untuk memastikan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu tak lagi melakukan kegiatan usai resmi dibubarkan pemerintah

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Aparat TNI-Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 

TRIBBUNPALU.COM - Puluhan aparat TNI-Polri mendatangi markas Front Pembela Islam di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Kedatangan aparat gabungan ini untuk memastikan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu tak lagi melakukan kegiatan usai resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Pantauan Kompas.com, puluhan aparat TNI dan Polri dari satuan Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Pasukan dipimpin oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca juga: Warga Banyumas Dihebohkan Temuan Cabai Dicat Merah Agar Dijual Mahal, Ini Fakta-faktanya

Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Kamis 31 Desember 2020, Panggung Musikal Indonesia: Calon Arang

Tertibkan atribut

Aparat langsung mencopot seluruh atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI. Atribut yang dicopot mulai dari spanduk, pelang nama, hingga stiker yang tertempel di kaca Sekretariat FPI.

Selain dipasang di markas FPI dan depan rumah Rizieq, atribut itu juga membentang di sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan. Sejumlah warga justru diminta polisi untuk ikut membantu melepas berbagai atribut FPI yang terpasang di depan rumah mereka.

Seorang perempuan yang menjual baju bergambar Rizieq dan FPI juga ikut ditegur oleh aparat kepolisian. Namun barang dagangannya tidak ikut disita. Polisi hanya mengingatkan agar perempuan itu segera mengemas barang dagangannya.

"Itu sudah enggak boleh ya Bu, dilarang," kata seorang anggota polisi.

"Iya Pak, ini juga lagi saya beresin," ujar perempuan paruh baya tersebut.

Tangkap 7 orang

Selain menertibkan atribut FPI, aparat TNI-Polri juga memastikan tak ada lagi anggota FPI yang melakukan kegiatan. Kapolres Heru sempat mengetok kantor Sekretariat FPI yang dalam keadaan terkunci. Tak ada jawaban dari dalam.

Selain itu, polisi berpakaian preman juga melakukan interogasi terhadap warga yang berada di dekat markas FPI.

Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI. Polisi memberitahukan bahwa FPI sudah dibubarkan. Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.

Salah satu polisi sempat menginterogasi anak muda yang tengah duduk-duduk.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved