Sulteng Hari Ini

Pukul 09.30 Wita, Kantor Gubernur Sulteng Lengang

Kedisiplinan pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menurun drastis di awal 2021.

Editor: mahyuddin
MAHYUDDIN/TRIBUNPALU.COM
Kantor Gubernur di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menurun drastis di awal Tahun Baru 2021.

Pantauan TribunPalu.com, Selasa (5/1/2021), pukul 19.30 Wita, baru beberapa pegawai yang mengisi sejumlah gedung perkantoran Gubernur di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Parkiran motor dan mobil kantor tersebut juga tampak lengang, padahal Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi sudah berada di kantor sejak pukul 08.00 Wita.

"Bapak sudah ada di kantor sejak pukul 08.00 Wita," kata seorang pegawai yang duduk tepat di depan ruang kerja Wagub Sulteng.

Kantor Gubernur di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu
Kantor Gubernur di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu (MAHYUDDIN/TRIBUNPALU.COM)

Baca juga: Ramalan Zodiak, Rabu 6 Januari 2021: Sagitarius Sibuk Urus Bisnis, Libra Harus Hati-hati Kelola Uang

Baca juga: Fakta-fakta Gempa Tektonik Merusak di Morowali, Sulteng: Dipicu Sesar Aktif hingga Dampak Guncangan

Baca juga: Kronologi Pengajian UAS di Medan Dibubarkan Aparat: Jemaah Membludak, Aparat Kewalahan

Tak hanya itu, sejumlah pegawai berseragam putih hitam juga tampak serius bermain game di sekitar pintu masuk utama kantor gubernur.

Fenomena itu juga terlihat di depan gedung lain dalam Komplek Kantor Gubernur Sulteng.

51.000 Pegawai Honorer Lolos Jadi PPPK

Sekitar 51.000 pegawai honorer telah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses seleksi PPPK ini sendiri telah berlangsung sejak 30 September 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Dengan diketahuinya jumlah pegawai honorer yang lolos seleksi PPPK, maka pihaknya tinggal memberikan nomor induk kepegawaian (NIK).

Dengan demikian, efektiflah sudah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober.

"Yang lolos passing grade sekitar 51.000an. Kemarin seleksi untuk PPPK sudah dilaksanakan, setelah Perpres tersebut ditetapkan. Maka, akan dilakukan pemberkasan di BKN untuk diberikan nomor induk PPPK," katanya kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Perpres Nomor 98 Tahun 2020 ini merupakan beleid yang mengatur tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Berdasarkan Perpres tersebut terdapat besaran gaji beserta golongannya yang akan didapatkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved