Kasus Rizieq Shihab Selepas Kembali ke Tanah Air Kian Menumpuk, Perkara RS UMMI jadi yang Terbaru

Rizieq menjadi tersangka bersama menantunya, Hanif Alatas, serta Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. 

"Kan itu wilayah kepolisian. Pokoknya saya menghormati proses hukum,” singkat Bima, saat dikonfirmasi, Senin.

Kata FPI

Setelah pemimpinnya kembali ditetapkan sebagai tersangka, pihak FPI juga ikut berkomentar.

Pengacara FPi Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menduga hal itu akan terjadi.

"HRS sudah tahu arahnya akan dibidik dengan puluhan bahkan ratusan kasus, dari dugaan menginjak semut sampai dugaan bersin sembarangan atau berdeham juga, bisa saja dipidanakan,” ucap Aziz saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Kasus Kerumunan

Kasus RS Ummi tersebut menjadi kasus ketiga yang menjerat Rizieq sejak ia pulang ke Indonesia pada November 2020.

Sebelumnya, ia telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Adapun kerumunan itu terjadi saat acara pernikahan putri Rizieq dan acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Rizieq kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Secara keseluruhan, polisi menetapkan enam tersangka di kasus ini. Selain Rizieq, tersangka lainnya yakni HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq dan A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara serta HI selaku kepala seksi acara.

Tak hanya itu, Rizieq juga terjerat kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Menurut polisi, berbeda dengan acara di Petamburan, kegiatan di Megamendung tersebut tidak memiliki kepanitiaan. Maka dari itu, sejauh ini, Rizieq masih menjadi tersangka tunggal di kasus tersebut.

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung tersebut awalnya ditangani oleh Polda Jabar. Belakangan, kasus itu ditarik ke Bareskrim Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali ke Tanah Air, Rizieq Shihab Tersandung 3 Kasus, Terbaru Kasus RS Ummi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved