9 Syarat Penerima Vaksin Covid-19, Mulai Tidak Sedang Hamil hingga Pengukuran Tekanan Darah
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dilakukan, simak 9 syarat penerima vaksin Covid-19, misalnya tidak sedang hamil atau menyusui
TRIBUNPALU.COM - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dilakukan, simak 9 syarat penerima vaksin Covid-19, tidak sedang hamil atau menyusui hingga pengukuran tekanan darah.
Proses vaksinasi perdana dan seterunysa ini dijalankan sesuai dengan syarat-syarat medis dan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam keterangan tertulis melalui Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid pun turut menjelaskan apa saja persyaratan penerima vaksin Covid-19 di Indonesia.
"Mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan atau ditunda," kata Nadia, Senin (18/1/2021).
Berikut beberapa syarat penerima vaksin Covid-19.
1. Tidak memiliki riwayat penyakit
Syarat penerima vaksin Covid 19 yang pertama adalah tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format skrining.
Adapun, penyakit yang dimaksudkan dalam hal ini adalah sebagai berikut.
- Pernah menderita Covid-19
- Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas ( ISPA) seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Gagal jantung atau jantung koroner
- Autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Penyakit ginjal kronis
- Sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
- Menderita Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Penyakit saluran pencernaan kronis
- Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Penyakit kanker
- Kelainan darah
- Imunokompromais atau defisiensi imun
- Penerima produk darah atau transfusi
2. Tidak sedang hamil atau menyusui
3. Tidak ada kontak erat
WHO Sebut Covid-19 Akan Jadi Endemik, Apa Itu Endemik? Ini Penjelasan Ahli |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Malam Ini Senin 1 Maret 2021: Apakah Rendi akan Berhenti Bekerja dengan Aldebaran? |
![]() |
---|
Pegawai Kontrak Statusnya Semakin Lama, Inilah Aturan Baru Jokowi Soal PKWT |
![]() |
---|
Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Sempat WA SBY soal Kudeta tapi Tak Dibalas: Saya Buka Bohongnya SBY |
![]() |
---|
Polisi Akhirnya Panggil Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Diduga Lakukan Dua Pelanggaran |
![]() |
---|