Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Sebut Sang Anak Mengancam Menyakitinya
Perkembangan kasus ayah digugat oleh anaknya sendiri di Bandung. Ayah yang dilaporkan oleh anaknya, balik melapor ke polisi.
Editor:
Imam Saputro
(Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Deden tak terima, kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Deden meminta agar tanah itu dijual, dia meminta ganti rugi Rp 3 miliar.
Kemudian ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 220 juta.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam
Berita Terkait