Dua Raja Sabu Palu
Karutan Maesa: Penjara Palu Over Kapasitas karena Napi Kasus Narkoba
Penghuni rutan Maesa pernah mencapai 500 orang. Sementara kapasitas ideal di bawah 180 tahanan atau napi.
Kapasitas ideal ruangan atau sel terungku didesain untuk 120 tahanan atau narapidana.
Namun, data dan fakta menunjukkan, hingga 25 Januari 2021, penghuni penjara tercatat 375 orang.
Total penghuni ini terdiri dari 141 tahanan dan 234 narapidana.
Tahanan masih berstatus tersangka atau terdakwa.

Baca juga: Oman, Raja Sabu 25 Kg dari Palu Dikenal Ramah dan Rajin Bersedekah oleh Tetangga
Sedangkan narapida, status hukumnya sudah inkrah atau vonis di pengadilan.
Informasi yang diperoleh TribunPalu.com, status over kapasitas juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Petobo di Jl Dewi Sartika, Palu Selatan.
Data realitime dari situs Sistem Database Pemasyarakatan, kemenkumham juga mengkonfirmasikan status ‘darurat” ini.
Kapasitas Lapas Petobo Palu sejatinya hanya 210 narapidana.
Namun, hingga Selasa (26/1/2021), penghuni penjara dua lantai ini mencapai 793 napi.
Jumlah ini mengkonfirmasikan penjara yang sempat rusak di masa gempa dan likuifaksi, September 2018 itu sudah lebih 278%, atau lebih 520 napi. (*)