Dua Raja Sabu Palu

Karutan Maesa: Penjara Palu Over Kapasitas karena Napi Kasus Narkoba

Penghuni rutan Maesa pernah mencapai 500 orang. Sementara kapasitas ideal di bawah 180 tahanan atau napi.

Editor: Tamzil Thahir
TribunPalu.com/fandi_ahmat
RUTAN MAESA _ Kompleks Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIa Maesa, Palu, Selasa (26/1/2021). Karutan Maesa Yansen menyebut napi dan tahanan kasus narkoba mendominasi sel binaannya. 

Kapasitas ideal ruangan atau sel terungku didesain untuk 120 tahanan atau narapidana.

Namun, data dan fakta menunjukkan, hingga 25 Januari 2021, penghuni penjara tercatat 375 orang.

Total penghuni ini terdiri dari 141 tahanan dan 234 narapidana.

Tahanan masih berstatus tersangka atau terdakwa.

UJUNG LORONG - Lingkungan kediaman Roman alias Oman Raja Sabu Palu, Jl Kemaja,  kawasan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (26/1/2021). Sejak anaknya ditangkap narkoba, keluarga Oman, jarang lagi membaur dengan tetangga.
UJUNG LORONG - Lingkungan kediaman Roman alias Oman Raja Sabu Palu, Jl Kemaja, kawasan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Selasa (26/1/2021). Sejak anaknya ditangkap narkoba, keluarga Oman, jarang lagi membaur dengan tetangga. (TribunPalu.com/ruli)

Baca juga: Oman, Raja Sabu 25 Kg dari Palu Dikenal Ramah dan Rajin Bersedekah oleh Tetangga

Sedangkan narapida, status hukumnya sudah inkrah atau vonis di pengadilan.

Informasi yang diperoleh TribunPalu.com, status over kapasitas juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Petobo di Jl Dewi Sartika, Palu Selatan.

Data realitime dari situs Sistem Database Pemasyarakatan, kemenkumham juga mengkonfirmasikan status ‘darurat” ini.

Kapasitas Lapas Petobo Palu sejatinya hanya 210 narapidana.

Namun, hingga Selasa (26/1/2021), penghuni penjara dua lantai ini mencapai 793 napi.

Jumlah ini mengkonfirmasikan penjara yang sempat rusak di masa gempa dan likuifaksi, September 2018 itu sudah lebih 278%, atau lebih 520 napi. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved