Dua Raja Sabu Palu
Setelah Transit di Lapas Petobo, Dua Raja Sabu 25 Kg Palu Bakal Dikirim ke Nusakambangan
Duo-terpidana kasus narkotika golongan I ini masih mendekam di rutan Jl Bali, Lolu Selatan, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, M Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua terpidana bandar narkotika atau Raja Sabu 25 kg Palu, Roman R Sumbadjindja alias Oman Bin Ruslin (36 tahun) dan Abdul Malik alias Malik Bin Mahfid (38 tahun), sudah divonis hukuman Penjara Seumur Hidup.
Kepala Rutan Maesa Kelas II a Palu, Yansen, Selasa (26/1/2021) menyebut, duo-terpidana kasus narkotika golongan I ini masih mendekam di rutan Jl Bali, Lolu Selatan, Kota Palu.
Mereka segera dipindahkan setelah ada surat perintah dan salinan putusan tetap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu.
"Kita tunggu prosedurnya baru dipindahkan ke Lapas Petobo," katanya.
Informasi terpisah yang diperoleh TribunPalu.com dari Lapas Petobo di Jl Dewi Sartika, Palu Selatan, kasus terpidana hanya mampir di LP Kelas IIa Palu itu.
Baca juga: Pengacara 2 Raja Sabu 25 Kg di Palu Pikir-pikir Banding
Baca juga: Karutan Maesa: Penjara Palu Over Kapasitas karena Napi Kasus Narkoba
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Raja Sabu 25 Kg dari Palu Divonis Hukuman Seumur Hidup
"Biasanya kalau terpidana narkoba seumur hidup akan langsung dikirim ke LP Nusakambangan di Jawa," kata seorang sipir seniior di LP Petobo, kepada Tribun.
Lapas Nusakambangan berada di satu pulau terpisah di pantai selatan Jawa Tengah, Cilacap.
Inilah lapas dengam ekstra penjagaan paling ketat di Indonesia.
Di sinilah raja dan bandar narkoba di Indonesia dikirim dan menghabiskan masa hukuman seumur hidup.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palu masih menunggu informasi pemindahan dua tahanan bandar narkotika.
Lapas di Jl Dewi Sartika No 73 Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng itu, sempat direnovasi setelah rusak parah saat gempa 2018.
Polda Sulteng menyebut, bos besar narkoba 25 kg yang diungkap di Pantoloan, Juni 2020 lalu, terpidana Syukri (41), dikabarkan kabur saat gempa.
Pantauan TribunPalu.com, sejumlah warga binaan membersihkan halaman dan ruangannya masing-masing dalam lapas tersebut.
Mereka menyapu halaman, memangkas rumput, dan membakar sampah merupakan kegiatan warga binaan hari itu.