Mengapa Vaksin Covid-19 Harus Disuntikkan Dua Kali? Begini Penjelasannya
Tujuan Penyuntikan vaksin covid-19 harus dua kali, berikut penjelasakan Ucla Health dan Pemerintah Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat daerah telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Namun rupanya Vaksin Covid-19 Sinovac yang saat ini digunakan membutuhkan dua dosis penyuntikkan.
Kedua tahap penyuntikkan vaksin Covid-19 tersebut diberikan dengan selang jarak selama dua minggu.
Dilansir dari informasi yang diberikan Kantor Staf Presiden pada Instagram, berikut adalah tujuan pemberian dua dosis vaksin.
Dimulai pada dosis vaksin yang pertama.
Baca juga: Vaksinasi Nakes Lambat, Legislator PKS Palu: Jauh dari Harapan Le!
Baca juga: Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi Bagi Seluruh Penduduk Indonesia Ditargetkan Mulai Akhir April
Tujuan penyuntikannya adalah untuk mengenalkan vaksin pada tubuh.
Selain itu, tujuannya juga untuk pengenalan kandungan vaksin kedalam sistem kekebalan tubuh. Juga untuk memicu respon kekebalan tubuh, terhadap vaksin tersebut.
Setelah berjarak dua minggu dari penyuntikan pertama, penyuntikan vaksin dosis kedua dilaksanakan.
Dosis vaksin kedua ini tujuannya untuk memperkuat respon imun yang telah terbentuk sebelumnya.
Antibodi akan optimal dalam waktu 14-28 hari setelah vaksin dosis kedua disuntikkan.
Ucla Health, Amerika Serikat, melalui Dr. Otto Yang mengatakan alasan mengapa vaksin ini harus disuntikkan dua kali.
Melalui The Verge, ia menjelaskan vaksin bekerja dengan memaparkan bagian kecil dari virus.
Tujuannya agar sistem imun bisa mengenali sumber penyakit.
Baca juga: Vaksinator Sebut Presiden Jokowi Hanya Merasakan Sakit saat Ditusuk Jarum
Pemberian lebih dari satu dosis vaksin, artinya memperbesar kemungkinan sistem imun tubuh untuk mempelajari virus. Juga untuk mencari cara menangkal infeksi berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/vaksin-dua-kali-kenapa.jpg)