Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Ini 3 Syarat Kelulusan dan 4 Opsi Pengganti UN

Berikut ini tiga syarat kelulusan peserta didik setelah Ujian Nasional 2021 resmi ditiadakan.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Tengah telah dimulai Senin (25/3/2019) hari ini. 

TRIBUNPALU.COM - Pelaksanaan Ujian Nasional 2021 resmi ditiadakan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021.

Menurut Nadiem, berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, maka perlu dilakukan langkah responsif.

Tentu yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Dalam SE Mendikbud itu disampaikan 8 poin utama. Tentu, beberapa di antaranya ialah berisi tentang penentu kelulusan siswa di tahun 2021.

Kelulusan itu sebagai pengganti Ujian Nasional ( UN). Lantas, apa penggantinya? Bagaimana syarat menentukan kelulusan siswa?

Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Aspek yang Dinilai untuk Siswa bisa Lulus atau Naik Kelas

Ujian Nasional Diganti Asesmen Nasional, Ini Perberdaanya 

Ujian Nasional Ditiadakan, Ini 3 Penentu Kelulusan Siswa Tahun 2021

3 syarat kelulusan

SE Mendikbud disebutkan pada poin 3 untuk menentukan apakah siswa dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah:

1. Siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Tak hanya itu saja, pada poin ketiga itu juga dijelaskan bentuk ujian yang dapat dilakukan oleh sekolah bagi siswa.

4 bentuk ujian

Ada 4 bentuk ujian, yakni:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved