Sering Jual Sabu di Sekitar Rumah, Polisi Tangkap Pengedar di Palu
Personel Satnarkoba Polres Palu kembali mengamankan terduga terlibat tindak pidana narkotika, Sabtu (6/2/2021) Pukul 03.00 Wita.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM,PALU - Personel Satnarkoba Polres Palu kembali mengamankan terduga terlibat tindak pidana narkotika, Sabtu (6/2/2021) Pukul 03.00 Wita.
Pria berinisial DW (21) diamankan di Jl Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ditangan pelaku, polisi menyita barang bukti 17 saset diduga sabu berat brutton 3,83 gram.
Polisi juga mengamankan dua buah bong lengkap, satu sendok daru pipet, dua plastik klip kosong, dan satu telepon genggam merk nokia berwarna putih.
• KRYD, Polres Sigi Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
• Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Desa Maku Sigi Diamankan Polisi
• Begini Kondisi dan Cerita Mahasiswa Untad yang Hilang di Gunung Bulu Nti Sigi
• Bertahan di Huntara, Pengungsi di Palu Keluhkan Fasilitas Umum
"DW diamankan di kediamannya di Jl Abdul Rahman Saleh," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.
Setelah menerima informasi, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
"Awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa teduh DW bandar narkoba jenis sabu," jelas Riza.
Katanya, DW sering menjual sabu ke orang-orang di sekitar rumahnya.
Kasus ini segera diproses ke Polres Palu dengan sejumlah barang bukti.
"Kita juga akan terus mendalami kasus ini," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sabu-palu-2.jpg)