Operasi Yustisi di Sulawesi Tengah
Operasi Yustisi Sasar Pengendara di Jl RE Martadinata Palu, Petugas Temukan Pelanggar Prokes
Hari ke-6 Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan menyasar pengendara di Jl RE Martadinata Kelurahan Talise, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Hari ke-6 Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan menyasar pengendara di Jl RE Martadinata Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/2/2021) siang.
Operasi dimulai pukul 08.15 WITA.
Personel gabungan dari Polda Sulteng dan Satpol PP Kota Palu dikerahkan.
Pantauan TribunPalu.com, di depan SPBU RE Martadinata, sejumlah pengendara kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Petugas tidak memberikan sanksi atau hukuman.
Pelanggar protokol kesehatan itu hanya diberikan himbauan tertulis.
• Ujung Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut, Istri Beri Maaf: Saya Bukan Malaikat
• Lowongan Kerja Bara Asa Project untuk Pemuda Kota Palu, Simak Cara Daftarnya
• Pihak Eksekutif Tak Hadiri Undangan RDP, Anggota DPRD Donggala Merasa Disepelekan
• Intip Tampilan Motor Bebek Adventure Ala Pabrikan China, Bakal Masuk ke Indonesia?
Kanit 1 Subdit Gakkum Polda Sulteng AKP S Widodo Eko Susilo mengatakan, Operasi Yustisi itu kan dievaluasi pada 13 Februari 2021 mendatang.
Untuk saat ini petugas mengutamakan upaya persuasif.
Sehingga hanya memberikan teguran tertulis dan mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan.
"Jika tanggal 13 Febuari 2021 ke depan kasus Covid-19 masih meningkat, maka akan diberi sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
Operasi Yustisi pengakan Protkol Kesehatan dilakukan di sejumlah titik keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan dan jalan padat aktifitas.
"Setidaknya selama operasi dilakukan sampai hari ini sudah terjaring kira kira 175 pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Update Covid-19 di Sulawesi Tengah 8 Februari 2021:
Perkembangan dan penyebaran kasus Covid-19 atau virus corona per Senin (8/2/2021) di Provinsi Sulawesi Tengah telah dirilis.