Gempa M 5,5 Terjadi di Persisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami, Waspada Gempa Susulan
Pusat gempa berada di laut 134 km BaratDaya PESISIRBARAT-LAMPUNG)dengan titik koordinat :6.34 LS, 103.57 BT
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa yang terjadi di wilayah Lampung, Sabtu 13 Februari 2021 siang.
Gempa bumi ini terjadi pada pukul 11:30:54 WIB dengan magnitudo 5,5
Pusat gempa berada di laut 134 km BaratDaya PESISIRBARAT-LAMPUNG)dengan titik koordinat :6.34 LS, 103.57 BT
Pusat gempa berada di kedalaman 10 kilometer.
Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Namun BMKG menyarankan masyarakat hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi
• Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 13 Februari 2021 di Sulteng, Cerah hingga Hujan Sedang
Dalam kejadian gempa bumi, ada Skala MMI, apa yang dimaksud Skala MMI itu?
Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa.
Skala MMI dibagi menjadi 12 berdasarkan informasi korban selamat dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut.
I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang
III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh banyak orang dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan berbunyi.
V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerbah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
• CNPS Sulawesi Tengah Kirim Bantuan ke Korban Gempa Sulbar
VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.
Pada bangunan yang kontruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada banguna dengan konstruksi yang kuat.
Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama seklai, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI
Hancur sama sekali, gelombang pada permukaan tanah. Pemandangan gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
(TribunPalu.com)