Kabupaten Sigi

Mendagri Tunjuk Muh Basir Jadi Pelaksana Harian Bupati Sigi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekkab) Sigi, Muh Basir sebagai pelaksana harian.

TribunPalu.com/Handover
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir 

Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik KPU Sulteng itu menjelaskan gugatan tersebut kemungkinan bakal diputus di-dismissal 15 sampai 17 Februari mendatang.

Sehingga gugatan tidak akan dilanjutkan dan diteruskan.

"Kami masih menunggu keputusan di-dismissal nanti", ujarnya.

Sementara dari data KPU Sigi, hasil akhir dari rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Nomor urut 1 Mohamad Irwan dan Samuel Yansen Pongi, memperoleh jumlah sebanyak 77.376 suara.

Sedangkan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Nomor urut 2 Husen Habibu dan Paulina memperoleh jumlah 61.786 suara. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved