Kabupaten Sigi
Mendagri Tunjuk Muh Basir Jadi Pelaksana Harian Bupati Sigi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekkab) Sigi, Muh Basir sebagai pelaksana harian.
Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik KPU Sulteng itu menjelaskan gugatan tersebut kemungkinan bakal diputus di-dismissal 15 sampai 17 Februari mendatang.
Sehingga gugatan tidak akan dilanjutkan dan diteruskan.
"Kami masih menunggu keputusan di-dismissal nanti", ujarnya.
Sementara dari data KPU Sigi, hasil akhir dari rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Nomor urut 1 Mohamad Irwan dan Samuel Yansen Pongi, memperoleh jumlah sebanyak 77.376 suara.
Sedangkan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Nomor urut 2 Husen Habibu dan Paulina memperoleh jumlah 61.786 suara. (*)