Palu Hari Ini

Urus Dokumen Kependudukan, Pemohon Abaikan Prokes di Kantor Disdukcapil Kota Palu

Rosida Thalib mengatakan selama masa pendemi jumlah pemohon justru meningkat. Terdata hampir seribu lebih dokumen tercetak dalam sehari.

TribunPalu.com/Nur_Saleha
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu di masa pandemi Covid-19, Senin (22/2/2021). 

“Kita buka seperti sebelum pandemi Covid-19,” tuturnya.

Dia menambahkan, selama masa pendemi jumlah pemohon justru meningkat.

Terdata hampir seribu lebih dokumen tercetak dalam sehari.

Baca juga: Pemerintah Sulteng Terima Arahan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Ini Waktu Pelaksanaanya

Baca juga: Aturan Ketat Pelantikan Wali Kota Palu, Tamu Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen

Rosida menyebutkan, meskipun pelayanan berjalan normal, protokol kesehatan tetap diterapkan.

Pegawai dipastikan melayani dalam keadaan sehat. “Kita ketat protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Untuk pemohon pun diwajibkan menaati protokol kesehatan selama pelayanan.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulteng telah merilis data Covid-19, disajikan di laman resmi Dinas Kesehatan.

Hingga Minggu, ada penambahan 19 pasien Covid-19 sehingga total ada 9.597 kasus terkonfirmasi positif.

Tak hanya itu, angka kesembuhan juga bertambah, yakni sebanyak 71  pasien dinyatakan sembuh.

Angka kematian juga bertambah, yakni 3  pasien asal Banggai dan Parigi Moutong meninggal dunia akibat Covid-19.

Untuk status zona penyebaran virus corona, hampir seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dengan zona merah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved