Palu Hari Ini
Urus Dokumen Kependudukan, Pemohon Abaikan Prokes di Kantor Disdukcapil Kota Palu
Rosida Thalib mengatakan selama masa pendemi jumlah pemohon justru meningkat. Terdata hampir seribu lebih dokumen tercetak dalam sehari.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU- Senin (22/02/2021) pagi, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu terpantau melayani sejumlah pemohon kepengurusan dokumen kependudukan.
Antrian pemohon terlihat di loket kantor yang berada di halaman belakang Kantor Wali Kota Palu ini.
Namun, sayangnya protokol kesehatan tampak diabaikan oleh masyarakat.
Salah satunya yakni menjaga jarak.
Baca juga: Mata Air Bionga Indah, Wisata Kolam Renang di Tengah Hutan Desa Kaleke Sigi
Baca juga: Selain Bisa Diminum, Mata Air di Desa Kaleke Sigi Bisa Sembuhkan Stroke
Dari pantauan, TribunPalu.com, imbauan memakai masker terpajang di setiap dinding ruangan kantor.
Tempat mencuci tanganpun, telah disediakan dipintu masuk kantor.
Namun, tak ada tanda jaga jarak di kursi pengunjung.
"Pas masuk tadi tidak ada dikasi tau kalau duduk harus ba jaga jarak, sampai dengan selesai saya ini tidak ada di kasi tahu" ungkap, Fikram, salah satu pemohon di Disdukcapil Kota Palu.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosida Thalib mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan "harus tetap buka".
"Kita hanya libur pas puncak Corona. Setelah itu, kita tetap normal. Tak ada work from home," kata pejabat eselon dua di kota berpenduduk 360 ribu jiwa ini.
Dimulai pukul 08.00 Wita hingga tutup pukul 16.00 Wita.
Dalam sejam, setidaknya sekitar 80-an warga mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Baca juga: Saf Depan Basah saat Salat, Pengurus Masjid Untad Patungan Biaya Perbaikan Atap Bocor
Baca juga: Terkait Vaksinasi Covid-19, Sekda Parimo: Penyuntikan Dilakukan Dua Kali
Selain tak ada pengurangan jam pelayanan, semua pegawai bekerja normal.
Tidak memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah.
“Kita buka seperti sebelum pandemi Covid-19,” tuturnya.
Dia menambahkan, selama masa pendemi jumlah pemohon justru meningkat.
Terdata hampir seribu lebih dokumen tercetak dalam sehari.
Baca juga: Pemerintah Sulteng Terima Arahan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Ini Waktu Pelaksanaanya
Baca juga: Aturan Ketat Pelantikan Wali Kota Palu, Tamu Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen
Rosida menyebutkan, meskipun pelayanan berjalan normal, protokol kesehatan tetap diterapkan.
Pegawai dipastikan melayani dalam keadaan sehat. “Kita ketat protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Untuk pemohon pun diwajibkan menaati protokol kesehatan selama pelayanan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulteng telah merilis data Covid-19, disajikan di laman resmi Dinas Kesehatan.
Hingga Minggu, ada penambahan 19 pasien Covid-19 sehingga total ada 9.597 kasus terkonfirmasi positif.
Tak hanya itu, angka kesembuhan juga bertambah, yakni sebanyak 71 pasien dinyatakan sembuh.
Angka kematian juga bertambah, yakni 3 pasien asal Banggai dan Parigi Moutong meninggal dunia akibat Covid-19.
Untuk status zona penyebaran virus corona, hampir seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dengan zona merah. (*)