Palu Hari Ini
Dua Tersangka Pencurian 16 TKP Diamankan dari Kelurahan Kabonena Palu
Dua terduga pelaku pencurian diamankan polisi dari Jl Munif Rahman Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (23/2/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRUBUNPALU.COM, PALU - Dua terduga pelaku pencurian diamankan polisi dari Jl Munif Rahman Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (23/2/2021) pukul 22.30 WITA.
Terduga pelaku pencurian itu berinisial IH alias Andi (23) dan AJS alias Awal (18).
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B/58/II/2021/sulteng/res palu/polsek palu barat.
Kata kapolres, setelah mendapat laporan polisi itu, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan identitas kedua terduga pelaku.
"Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan di Jl Munif Rahman," kata Kapolres Riza Faisal, Rabu (24/2/2021) siang.
• Alasan Jusuf Kalla Pernah Usulkan Pemilu Tiga Kali: Rumit Bagi Penyelenggara kalau Digabung
• 8 KK Korban Banjir di Tojo Una-una Sulteng Masih Mengungsi, Tinggal Sementara di Gubuk Sawah
• Kartu Prakerja Gelombang 12 Tutup 26 Februari 2021, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
• Kekerasan Anak Jalanan di Palu Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya
Adapun BB yang diamankan dari hasil pengembangan antar lain 5 buah besi penutup drainase l, 1 unit hp samsung, dan 2 buah karpet.
Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Palu Barat.
Kata AKBP Riza Faisal, dari hasil interogasi, ke 2 terduga pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak 16 TKP di wilayah Kota Palu.
Berikut TKP dan barang bukti (BB) aksi pencurian IH dan AJS:
1. Kelurahan Kabonena, BB: 7 buah besi penutup drainase
2. Jl Diponegoro, BB: hp vivo y20
3. Jl Lasoso, BB: hp samsung j5
4. Daerah Tatangan Kelurahan Tavanjuka, BB: hp readme
5. Kelurahan Palupi, BB: hp realme