Palu Hari Ini

Kekerasan Anak Jalanan di Palu Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya 

Di tengah pandemi Covid-19, kekerasan anak jalanan di Kota Palu ternyata semakin marak. Data itu terekam oleh Dinas P3A Kota Palu.

Editor: Haqir Muhakir
Pixabay.com
ilustrasi kekerasan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Di tengah Pandemi Covid-19, kekerasan anak jalanan di Kota Palu ternyata semakin marak.

Data itu terekam oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Palu

Kepala Dinas P3A Kota Palu Irmayanti Pettalolo mengatakan, pada tahun 2020 ada 87 kasus yang ditangani pihaknya.

"Tercatat 87 kasus yang dilaporkan warga. Jumlah ini sedikit meningkatkan dibanding tahun lalu sebanyak 85 kasus," kata Irmayanti, Rabu (24/2/2021) siang.

Jika dirinci, dari 87 kasus kekerasan terhadap anak, 67 anak sebagai korban dan 20 anak sebagai pelaku.

Kepala Dinas P3A Kota Palu Irmayanti Pettalolo
Kepala Dinas P3A Kota Palu Irmayanti Pettalolo (Handover)

SAR Palu Ketambahan Alat Pencarian dan Penyelamatan untuk Wilayah Perairan

Pemerintah Siapkan Sistem Khusus Mengakses Arsip Daerah, Ini Perintah Plh Wali Kota Palu

Dimintai Tangapan Soal Bantahan Nissa Sabyan dan Pengakuan Ayus Sabyan, Ririe: Saya Fokus ke Sidang

Kabar Sita Tyasutami, Pasien 01 Positif Covid-19 dari 1,3 Juta Pasien di Indonesia: Masih Dihujat

Anak-anak jalanan, lanjut Irmayanti, rentan berhadapan dengan berbagai masalah sosial.

Seperti kekerasan fisik ataupun emosional, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi kemersial dan eksploitasi lainnya.

"Memang ada oknum yang memperkerjakan anak-anak di jalanan, mereka itu harus dicari," tegasnya.

Menurut Irmayanti, DP3A bersama Kementerian/Lembaga lainnya telah berupaya mengatasi permasalahan anak di jalanan.

Mulai dari melakukan pembinaan, penguatan sisi agama, sampai menyediakan alternatif pekerjaan.

Kabar Sita Tyasutami, Pasien 01 Positif Covid-19 dari 1,3 Juta Pasien di Indonesia: Masih Dihujat

Ketua DPRD Parimo Himbau Seluruh Stakeholder Pikirkan Masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin

Cegah Stunting, DP2KB Kota Palu akan Lakukan Program BKR dan BKB

Namun hasil dan intensitas capaiannya belum optimal.

"Selain dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami juga melibatkan Kementerian Agama," kata Irma, sapaanya.

"Tapi memang belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Maka secara detail, ke depan kami akan menyusun langka-langkah strategis dalam penyelesaian kasus ini," tambahnya. (*) 

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved