Kemenkeu Rilis Total Utang Pemerintah Era Jokowi Capai Rp 6.074 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis total utang pemerintah per Desember 2020 yakni sebesar Rp 6.074,56 triliun.

Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (19/10/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Jumlah total utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menumpuk.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis total utang pemerintah per Desember 2020 yakni sebesar Rp 6.074,56 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto ( PDB) mencapai 38,68 persen. Utang tersebut berasal dari utang domestik ditambah utang luar negeri.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain.

“Kita relatif lebih baik dan rasio penerimaan negara atau penerimaan pajak terhadap utang kita cukup bagus dibandingkan banyak negara,” kata Yustinus dalam webinar Kantor Staf Presiden dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Penjelasan Istana Soal Kerumunan Jokowi di Maumere: Presiden Ingatkan Warga Pakai Masker

Baca juga: Begini Cara Mudah Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Penerimanya di Situs Berikut

Ia mencatat selama 10 tahun terakhir (2010-2019), rasio utang pemerintah pusat dijaga mencapai 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kecuali, lanjut dia, pada 2020 persentasenya meningkat menjadi 38,7 persen karena dampak pandemi Covid-19 dengan total utang pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp 6.074,56 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.

Dalam paparannya, rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen.

Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen dan Brazil mencapai 14,05 persen.

“Kita di bawah Turki, Afrika Selatan tapi kita jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam membayar utang,” kata Yustinus.

Pemerintah, kata dia, akan menjaga debt service ratio (DSR) agar memiliki kemampuan membayar terutama utang luar negeri.

Adapun DSR pada 2020 mencapai 23,8 persen atau naik dibandingkan 2019 mencapai 18,4 persen karena meningkatnya jumlah pinjaman jatuh tempo sehingga menambah porsi cicilan pokok.

Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah terjadi lebih banyak pelunasan utang dibandingkan dengan pembayaran beban bunga yang relatif kecil.

Baca juga: Soal Kerumunan Jokowi di Maumere, Ferdinand Hutahaean: Euforia & Histeria Spontan Tak Bisa Dilarang

Dalam paparannya disebutkan pembayaran pokok utang pada 2020 mencapai Rp 444,14 triliun dan belanja untuk bunga utang mencapai Rp 314,08 triliun.

“Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah juga relatif stabil, bisa terjaga dengan baik,” kata Yustinus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved