Kronologi Pasien Diremas Oknum Perawat Saat Terbaring Lemas di IGD: Mau Teriak Tapi Tidak Bisa

Perbuatan tidak senonoh diduga telah dilakukan seorang oknum perawat di RS Haji Surabaya.

handover
Ilustrasi 

Pihaknya juga masih pikir-pikir atas vonis itu.

“Hakim punya pertimbangan sendiri.”

“Kami juga mempunyai pertimbangan sendiri.”

“Kami akan laporkan hasil dari persidangan ini,” jelas Damang.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, M Sholeh menilai putusan hakim itu tidak menimbang fakta persidangan.

Dia menilai seharusnya Zunaidi bebas karena tidak ada saksi yang memberatkan terdakwa.

“Kami kecewa dan menyayangkan putusan yang tidak menimbang fakta persidangan,” papar Soleh.

Melihat fakta persidangan yang menguntungkan Zunaidi, Soleh akan menyarankan terdakwa banding.

Apalagi, kasus ini dinilai tidak logis karena sikap korban yang tidak bereaksi ketika ada dakwaan pencabulan itu.

“Saya sarankan terdakwa banding,” terangnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Pasien Wanita Ngaku Diremas oleh Oknum Perawat Saat Terbaring Lemas di Ruang IGD RS Haji

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved