Kunjungan Jokowi di Maumere Timbulkan Kerumunan, Wasekjen PA 212 Beri Sindiran: Lakukan Proses Hukum
Beredarnya video kerumunan warga ketika presiden Jokowi berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik.
TRIBUNPALU.COM - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik.
Pasalnya kunjungan kerja Presiden Jokowi tersebut membuat kerumunan warga.
Bahkan, pada Rabu (24/2/2021, kata kunci 'kerumunan' dan 'Jokowi' menjadi trending topik Twitter.
Banyak pihak menyesalkan aparat setempat yang tidak bisa mencegah adanya kerumunan warga.
Sementara itu, Wakil Sekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyebut bahwa seharusnya pihak berwajib memberikan perlakuan sama dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.
Novel bahkan menyebut pemandangan itu sebagai 'sesuatu yang parah' lantaran warga seolah tidak memperdulikan larangan berkerumun.
Presiden Jokowi juga tampak melambaikan tangan dari atas mobil.
"Parah. Polisi segera untuk melakukan proses hukum kepada Jokowi serta semua yang terlibat dalam kerumunan itu karena sangat jelas pelanggarannya," ujar Novel kepada wartawan pada Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, di media sosial, warganet membandingkan perlakuan antara pejabat dengan beberapa kasus kerumunan lain yang hingga berdampak kepada proses hukum, salah satunya kasus Habib Rizieq Shihab.
Sindiran pedas pun dilayangkan kepada pemerintah serta aparat yang dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan terkait pelanggaran potokol kesehatan.
Perubahan Pasha Ungu setelah Tak Jabat Wakil Wali Kota, Rambut Gondrong hingga Lebih Protektif |
![]() |
---|
Kronologi Tambang Emas Parimo Longsor: Sempat Diingatkan Namun Petambang Enggan Naik |
![]() |
---|
Berapa Cicilan Bulanan yang Harus Dibayar Jika Beli Rumah Subsidi Tanpa DP? Ini Perhitungannya |
![]() |
---|
Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, 25 Februari 2021: Ayah Kandung Reyna akan Segera Terungkap |
![]() |
---|
Cerita Pasutri di Malang Miliki 16 Anak, Menikah di Usia 12 Tahun, Kini Terancam Tak Punya Rumah |
![]() |
---|