Kunjungan Jokowi di Maumere Timbulkan Kerumunan, Wasekjen PA 212 Beri Sindiran: Lakukan Proses Hukum

Beredarnya video kerumunan warga ketika presiden Jokowi berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik.

Twiter
Kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakibatkan kerumunan warga 

TRIBUNPALU.COM - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik.

Pasalnya kunjungan kerja Presiden Jokowi tersebut membuat kerumunan warga.

Bahkan, pada Rabu (24/2/2021, kata kunci 'kerumunan' dan 'Jokowi' menjadi trending topik Twitter.

Banyak pihak menyesalkan aparat setempat yang tidak bisa mencegah adanya kerumunan warga.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyebut bahwa seharusnya pihak berwajib memberikan perlakuan sama dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Novel bahkan menyebut pemandangan itu sebagai 'sesuatu yang parah' lantaran warga seolah tidak memperdulikan larangan berkerumun.

Presiden Jokowi juga tampak melambaikan tangan dari atas mobil.

"Parah. Polisi segera untuk melakukan proses hukum kepada Jokowi serta semua yang terlibat dalam kerumunan itu karena sangat jelas pelanggarannya," ujar Novel kepada wartawan pada Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, di media sosial, warganet membandingkan perlakuan antara pejabat dengan beberapa kasus kerumunan lain yang hingga berdampak kepada proses hukum, salah satunya kasus Habib Rizieq Shihab.

Sindiran pedas pun dilayangkan kepada pemerintah serta aparat yang dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan terkait pelanggaran potokol kesehatan.

Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule menyebut, pemandangan kerumunan tersebut menunjukkan ketidakadilan, dimana selama ini banyak rakyat yang 'dihukum' baik ditesangkakan hingga membayar denda apabila melanggar protokol kesehatan.

"Alasannya spontanitas, dan ada juga pelemparan paket kepada kerumunan massa oleh @jokowi. Di video tampak tak ada prokes, massa tak pakai masker, menunjukan pemda tak berlakukan prokes dan aturan PPKM seperti instruksi pemerintah pusat. Rakyat dihukum, rakyat diminta maklum," tulis Iwan Sumule di akun Twitternya.

Aktivis buruh, Iyut bahkan meminta agar presiden Jokowi diberikan sanksi sama seperti saat Habib Rizieq ditersangkakan atas dugaan kasus kerumunan.

"Sudah seharusnya @jokowiditangkap + diperlakukan sebagaimana yg terjadi pada Habib Rizieq Shihab. Coba perhatikan, yg dilakukan Jokowi menyapa kerumunan massa persis seperti yg dilakukan HRS. Makin jelas betapa dagelan kasus HRS." tulis Iyut.

Tanggapan Istana

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved