Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Seperti Arsul Sani, Politisi PSI: Aneh, yang Nuduh Harus Buktikan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk meniru langkah Hakim MK Arsul Sani yang transparan dalam menghadapi tudingan Ijazah Palsu.

Editor: Lisna Ali
handover
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk meniru langkah Hakim MK Arsul Sani yang transparan dalam menghadapi tudingan Ijazah Palsu. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk meniru langkah Hakim MK Arsul Sani yang transparan dalam menghadapi tudingan Ijazah Palsu.

Desakan ini muncul karena Arsul Sani menunjukkan ijazah, transkrip, dan foto wisuda doktoralnya di hadapan publik.

Sementara itu, polemik ijazah S1 Jokowi dari UGM yang dipermasalahkan belum juga mereda.

Sejak isu ini muncul pada 2022, Jokowi belum pernah menunjukkan dokumen ijazahnya.

Ijazah Jokowi dipersoalkan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak yang menudingnya palsu.

Sebaliknya, Arsul Sani, yang dituduh menggunakan ijazah doktor palsu, bertindak sebaliknya.

Arsul Sani diketahui langsung menggelar konferensi pers pada Senin (17/11/2025) di Gedung MK.

Baca juga: PLN Tuntaskan Proyek GI Marisa, Siap Pasok 30 MVA untuk Dorong Industri di Pohuwato Gorontalo

Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025) lalu, Arsul mengungkap, gelar doktor ia dapatkan dari Collegium Humanum (CH) atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia pada 2020. 

Arsul bahkan mengaku studi doktoralnya terbilang sangat panjang, memakan waktu 11 tahun.

“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru, lah. 2011 sampai selesai baru Juni, kalau dihitung total ini ya 2022, 11 tahun,” kata Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.

Sementara, disertasi yang ia tulis berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".

Arsul menerima ijazahnya langsung saat prosesi wisuda doktoral pada Maret 2023 di Warsawa, yang dihadiri juga oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.

Transparansi Arsul Sani ini lantas menjadi patokan baru bagi tokoh publik.

Baca juga: Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Tak Ditahan Setelah Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi

Respons PSI

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Faldo Maldini, merespons perbandingan ini.

Faldo menilai aneh tuntutan agar Jokowi yang dituduh harus melakukan pembuktian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved