Penggunaan Kalung Masker Berbahaya? Ini Saran Satgas untuk Menyimpan Masker Agar Higienis
Bahaya menggunakan tali masker atau masker berkalung saat hendak melepas masker.
TRIBUNPALU.COM - Menggunakan masker berkalung atau masker yang terdapat tali strap mulai menjadi tren di tengah masyarakat.
Masker berjenis ini dirasakan cukup praktis, karena ketika hendak dilepas, masker cukup diturunkan dan akan menggantung di leher orang yang menggunakannya.
Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai masker berjenis ini mengurangi higienitas.
Karena masker pada sisi dalam sudah terkontaminasi droplet saat berbicara, batuk, ataupun udara dari helaan nafas yang kotor dan berpotensi menularkan orang disekitarnya.
Bahkan, masker yang dibiarkan tergantung tanpa terlindung, juga berpotensi menerima paparan dari luar.
Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Wiku Adisasmito menjelaskan alasannya.
"Kedua hal ini dapat menjadi sumber infeksi bagi orang sekitarnya, maupun terpapar droplet dan aerosol dari lingkungan, dan dapat terhirup dan menjadi sumber infkesi bagi pemakainya," jawab Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021).
Dalam menjaga higienitas masker Wiku menyarankan hal paling baik menggunakan kantung.
Untuk bahannya, bisa berbahan kertas atau berbahan lain yang aman dan yang bisa dibuka dan ditutup rapat-rapat.
Penyimpanan masker menggunakan cara ini dinilai lebih aman dapat dan higienis ketika yang menggunakannya akan melakukan aktivitas makan dan minum.
"Hal ini paling ideal dan terbaik menggunakan kantung yang ditutup rapat. Baik yang berbahan kertas maupun berbahan lain yang aman untuk menyimpan masker," pesan Wiku.
Penggunaan masker hingga saat ini masih menjadi salah satu tindakan preventif untuk mencegah penularan Covid-19.
Reisa Brotoasmoro menjelaskan penggunaan masker yang disiplin dan ketat ketika di dalam ruangan, menurut tempat dan resiko penularan Covid-19.
Hal ini ia sebut berdasarkan panduan WHO.
1. Masker digunakan di dalam ruangan yang tidak memiliki ventilasi yang baik, serta di ruangan yang tidak memungkinkan pemberlakuan jaga jarak aman 1 meter.
2. Masker digunakan di dalam rumah ketika ada tamu berkunjung atau ketika berkunjung, guna saling menjaga satu sama lain.
3. Masker digunakan di dalam ruangan yang terdapat orang dengan resiko penularan tinggi, komplikasi berat/penyakit penyerta atau penyakit komorbid.
Baca juga: Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Reisa Broto Asmoro: Mari Kita Ketatkan Lagi Penggunaan Masker
"Orang-orang yang berusia di atas 60 tahun, atau orang-orang yang memiliki penyakit seperti kardiovaskular, diabetes melitus, kanker, paru kronis, cerebrovaskular, atau imunosupresi," jelas Reisa.
Selain itu, penggunaan masker yang disiplin dan ketat perlu dilakukan juga ketika berada di luar ruangan yang tidak memiliki ventilasi yang baik, dan ruangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan jarak aman 1 meter.
Penggunaan masker juga wajib digunakan ketika sedang berada di daerah zona kuning ataupun zona hijau.
"Di daerah dimana diketahui atau diduga terjadi transmisi sporadis Sars-CoV-2 atau tidak ada transmisi Sars-CoV-2 yang terdokumentasi atau yang kita kenal sebagai daerah kuning dan hijau," jelasnya lebih lanjut.
Ia menggaris bawahi, penggunaan masker digunakan untuk menekan resiko ketingkat rendah.
Reisa menjelaskan masyarakat harus mematuhi cara memakai, melepas, dan membuang masker medis sesuai yang dianjurkan WHO.
Reisa Broto Asmoro juga menekankan instruksi membersihkan tangan dan mengikuti langkah tambahan terutama etika bersin dan batuk.
"Yaitu dengan menutup siku bagian dalam tangan ketika bersin dan batuk," jelasnya.
(TribunPalu.com/DindaNalifa)