Trending Topic
Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Sekoper Uang Rp 1 M dan 5 Orang Diamankan
Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan tertangkap tangan oleh KPK pada Sabtu (27/2/2021) dinihari tadi.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2/2021) dinihari tadi.
Ditemukan barang bukti koper berisi uang senilai Rp 1 miliar.
Dari Informasi yang beredar di grup percakapan WhatsApp, NA dijemput di Gubernuran, jalan Jenderal Sudirman, Makassar sekitar pukul 02.00 Wita.
Tertulis dalam grup tersebut keterangan, "ditangkap bersama Anggu..".
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Baca juga: Persoalan Giring Kritik Anies Masih Berlanjut, Kini Giliran Teddy Gusnaidi yang Dibalas Pasha Ungu
Dikutip dari TribunTimur.com, sejauh ini hanya ada keterangan yang diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga.
Veronica Moniaga mengatakan bahwa kabar tersebut masih simpang siur.
Ia hanya menjawab akan segera memberikan informasi jika sudah ada keterangan yang pasti.
"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,"
Baca juga: Penyidik KPK Dalami Kasus Penggunaan Uang Suap Bupati Banggai Laut untuk Biaya Pilkada 2020
Sementara, staf khusus NA, Bunyamin Arsyad belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang didapat TribunTimur mengatakan, NA ditangkap sekira pukul 02.00 Wita dan diterbangkan ke Jakarta pukul 07.00 Wita.
"Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp 1 M," ujar sumber TribunTimur tersebut.

Menyusul kejadian tersebut, beredar pesan berisi kronologi Nurdin Abdullah.
Pada pesan itu melaporkan kronologi kejadian dan beberapa nama yang juga ditangkap KPK.
"Yth. Kapolda Sulsel