Trending Topic
Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Sekoper Uang Rp 1 M dan 5 Orang Diamankan
Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan tertangkap tangan oleh KPK pada Sabtu (27/2/2021) dinihari tadi.
Mohon izin melaporkan
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Baca juga: Bocah Penjual Jalangkote yang Alami Perundungan dapat Hadiah Motor Listrik dari Gubernur Sulsel
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi (Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Baca juga: Viral Sejumlah Kader Partai Demokrat Dipecat Sepihak oleh AHY Tanpa Alasan Jelas, Dukung Moeldoko?
Tim KPK dan Rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;