Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Rp 51,35 Miliar dan 54 Tanah
Berikut daftar harta kekayaan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abudllah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Nurdin Abdullah ditangkap di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti.
Menjadi tersangka dalam kasus korupsi ternyata Nurdin Abdullah memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi
Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tak Sempat Ganti Pakaian
Harta Kekayaan Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Pilkada 2018.
Pada Pilkada 2018 lalu, ia maju sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.
Keduanya diusung PDIP, PKS dan PAN.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.
Nurdin dikenal juga sebagai sosok anti korupsi lantaran ia pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2017.
Dikutip dari Kompas.com, Nurdin Abdullah menerima penghargaan bergengsi itu semasa menjabat Bupati Bantaeng.
Ia menerima penghargaan itu secara langsung bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi yang juga menerima pernghargaan serupa, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.
Sementara itu, dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Nurdin Abdullah memiliki kekayaaan yang cukup besar.
Berdasarkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019, Nurdin memiliki harta kekyaaan sebesar Rp 51,3 miliar.
Tanah itu berupa 54 tanah , mobil dan sejumlah harta lainnya.
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Umumkan UMP Sulawesi Selatan Naik 2 Persen, Berlaku 1 Januari 2021